Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba, Bandar yang Ditangkap di Penjaringan Gunakan Pengiriman Resmi

Kompas.com - 15/06/2016, 18:19 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bandar narkoba yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016), dinilai cukup lihai dalam menjalankan aksinya.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, tersangka sudah tiga kali memasok narkotika jenis sabu menggunakan jalur resmi.

Diduga, tersangka menggunakan wadah berupa pipa hidraulis PAM yang dikirim langsung dari Guang Zhou, China.

(Baca juga: BNN Tangkap Bandar yang Selundupkan Sabu Dibungkus dengan Pipa Setebal 4 Cm)

Menurut Heru, salah seorang tersangka, HE, menggunakan jalur resmi pengiriman laut.

HE mengurus semua dokumen dan membayar biaya pengiriman secara resmi. HE juga menyebut, nama barang yang akan masuk sama persis dengan barang yang akan ia terima.

"Di dalam melancarkan operasinya, si penyelundup ini tidak tanggung-tanggung. Ia membuat dokumen dengan rapi, dia bayar dan masuk dengan benar, dia memberitahukan nama barang dengan wajar. Ia bilang untuk pipa hidraulis PAM," ujar Heru di Gedung Badan Narkotika Nasional, Rabu (15/6/2016).

Heru mengaku kesulitan untuk mengetahui penyelundupan itu karena wadah yang dipakai oleh tersangka sulit terdeteksi.

Tersangka menggunakan pipa setebal 4 sentimeter dengan diameter mencapai 16 sentimeter. Rongga bagian dalam pipa berukuran 8 sentimeter.

Dengan ketebalan itu, sulit bagi alat pemindai untuk mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam pipa.

Pelaku juga menutup pipa menggunakan baja sehingga anjing pelacak sulit untuk mengendus sabu tersebut.

"Dulu tergolong mudah (dideteksi), ada dispenser dan pemotong rumput yang mungkin dengan penciuman anjing sudah terdeteksi. Mungkin mereka sudah paham dan waspada terhadap polisi. Mereka juga membuang uang demi kewaspadaan. Pasti untungnya berlipat-lipat karena biaya masuk yang tergolong tinggi pun mereka lakukan. Jika tidak ada analisis yang wajar dan akurat, ini akan sangat sulit (diungkap)" ujar Heru.

(Baca juga: Cegah 44 Narkoba Jenis Baru, BNN Bentuk Tim Evaluasi)

Pada Selasa (14/6/2016), BNN dan Bea Cukai menangkap lima bandar narkoba berinisial HE, EN, ED, GN, dan DD di RT 01 RW 12 Nomor 9, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

BNN menyita sembilan pipa hidraulis PAM yang dijadikan oleh tersangka sebagai wadah menyimpan sabu.

Di dalam satu pipa terdapat lebih kurang 5 kilogram sabu, atau sebanyak 50 kilogram untuk sembilan pipa. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com