Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Penjaringan Diduga Jaringan Freddy Budiman

Kompas.com - 15/06/2016, 15:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) mengatakan, bandar narkoba yang ditangkap di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016), masih berhubungan langsung dengan terpidana mati, Freddy Budiman.

Menurut Buwas bandar tersebut diduga berada langsung di bawah komando Freddy, yang mengontrol dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia mengatakan, ada kemiripan modus antara bandar narkoba yang ditangkap di Penjaringan dan Freddy.

"Modusnya hampir sama dengan apa yang dilakukan Freddy dulu, dia menggunakan pipa pendek dan tipis. Sekarang, modus serupa, tetapi lebih tebal. Ini jaringan Freddy Budiman langsung di bawah komando," ujar pria yang dikenal dengan nama Buwas itu di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).

(Baca juga: Bandar Narkoba Samarkan Kegiatannya dengan Membangun Pabrik Mi)

Untuk Freddy, kata Buwas, pihaknya tidak akan melakukan pemeriksaan atau menetapkan Freddy sebagai tersangka karena khawatir terpidana mati itu akan melakukan upaya hukum.

"Kami cukup tahu jaringannya adalah Freddy Budiman. Kami tidak akan sentuh karena tidak ada gunanya, malah merugikan karena bisa jadi dia lakukan PK (peninjauan kembali) atau eksepsi terhadap kasus baru. Itu mengapa BNN memutuskan untuk kasusnya putus sampai di sini," ujar Buwas.

Pada Selasa (14/6/2016), BNN menangkap lima bandar narkoba berinisial HE, EN, ED, GN, dan DD di RT 01 RW 12 Nomor 9, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

BNN menyita sembilan pipa hidraulis PAM yang dijadikan oleh tersangka sebagai wadah menyimpan sabu.

(Baca juga: BNN Tangkap Bandar yang Selundupkan Sabu Dibungkus dengan Pipa Setebal 4 Cm)

Satu pipa diisi lebih kurang 5 kilogram sabu atau sebanyak 50 kilogram untuk sembilan pipa.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV BNN & Bea Cukai Ungkap Sabu Dalam Pipa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com