JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Prasetio Edi Marsudi menceritakan kemungkinan partainya mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jelang penutupan pendaftaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Pasalnya, pada Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu, PDI-P juga mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada last minute.
"Kemungkinan ya. Dulu PDI-P digadang dukung Foke (Fauzi Bowo)-Adang (Adang Ruchiatna), tapi akhirnya last minute kami dukung Jokowi-Ahok, enggak ada yang nyangka," kata Prasetio saat ditemui wartawan, di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Jokowi saat itu merupakan kader internal PDI-P. Sedangkan Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama diusung oleh Partai Gerindra yang berkoalisi dengan PDI-P.
Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut mengatakan, tugasnya sebagai DPD PDI-P adalah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Kemudian DPP yang melakukan penjaringan serta melakukan fit and proper test kepada para bakal calon gubernur dan wakil gubernur. DPP memiliki hak untuk memasukkan kader internal ke dalam penjaringan.
"Kayak Pak Jokowi kan dulu pas Pilkada 2012 berasal dari internal partai, enggak perlu fit and proper test lagi. Tapi tetap semua keputusan ada di tangan ibu ketum Megawati (Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri)," kata Prasetio.
PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Mereka memiliki sebanyak 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. Jumlah kursi itu telah melewati syarat minimal 20 persen dari total anggota DPRD DKI Jakarta, atau sekitar 22 kursi.