JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus mengusut dugaan penyebar ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok suporter Jakmania. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mencari provokator aksi anarkistis para suporter sepak bola tersebut.
"Bagi mereka (oknum Jakmania) menggunakan dunia maya untuk penghasutan jangan pikir bisa lepas dari jeratan hukum. Penyidik terus bekerja siapa di balik ini," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/6/2016).
Fadil menilai aksi dari para suporter tersebut bukan merupakan hal yang spontan. Untuk itu, melalui Tim Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya akan terus memantau media sosial untuk mencari tahu para pelaku penyebar ujaran kebencian tersebut.
"Kejadian di GBK tidak terjadi sendiri, mereka membangun dengan identitas atribut. Jadi intens karena komunikasi di dunia maya. Mereka kan massa cair, tidak kenal satu sama lain. Tapi mereka jadi satu karena membangun satu ciri khas bersama di dunia maya," ucapnya.
Polisi telah menetapkan delapan orang tersangka terkait aksi kericuhan yang melibatkan sejumlah Jakmania saat pertandingan Persija melawan Sriwijaya FC di Stadion Utama Glora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (25/6/2016) lalu.
Dari kedelapan orang tersebut, lima orang ditetapkan tersangka terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial dan tiga orang lainnya ditetapkan tersangka terkait dugaan pengeroyokan terhadap anggota polisi.