Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Masyarakat Tembakau Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Kompas.com - 29/06/2016, 07:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menolak rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR).

Ketua Departemen Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga AMTI Soeseno menilai pasal-pasal di dalam raperda tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

"Sudah seharusnya DPRD dan Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang raperda KTR. Seharusnya raperda itu disesuaikan dengan PP Nomor 109 Tahun 2012," kata Soeseno dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016) malam.

Salah satu pasal yang memberatkan adalah Pasal 41 ayat 2. Dalam pasal itu, diatur sanksi bagi perokok berupa pembatasan pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan. Menurut Soeseno, pelayanan administrasi kependudukan dan kesehatan merupakan hak perdata setiap warga negara.

"Kalau hal ini dibatasi hanya karena seseorang merokok, sudah tentu ini upaya pembunuhan," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia tersebut.

Di sisi lain, lanjut dia, raperda yang tengah dibahas oleh Balegda DPRD DKI ini tidak mengatur kewajiban penyediaan tempat khusus merokok. Terutama di tempat kerja dan tempat umum. Padahal, lanjut dia, hal tersebut diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2012.

Selain itu, lanjut dia, raperda ini juga melarang kegiatan iklan, promosi, penjualan dan pembelian produk tembakau di seluruh kawasan tanpa rokok.

"Usulan ketentuan dalam raperda KTR ini tidak saja merugikan para pabrikan produk tembakau. Tetapi juga akan merugikan semua mata rantai industri, mulai dari pedagang di toko tradisional dan moderen, pekerja pabrikan rokok sekaligus petani tembakau dan cengkeh," kata Soeseno.

Ia pun berharap DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta segera menggelar rapat dengar pendapat. Sebab, kata dia, raperda ini akan berdampak pada industri tembakau secara nasional.

Berdasar data AMTI, industri hasil tembakau telah menyerap tenaga kerja lebih dari enam juta masyarakat Indonesia. Industri tembakau juga merupakan penyumbang pajak ketiga terbesar Indonesia, sebesar Rp 173,9 triliun pada tahun 2015. (Baca: DPRD Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Tahun Ini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com