Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembebasan Lahan untuk Rusun Cengkareng Barat Versi Biro Hukum DKI

Kompas.com - 01/07/2016, 17:59 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Biro Hukum DKI Jakarta yang ikut menangani kisruh lahan rusun Cengkareng Barat merunut bagaimana proses pembelian hingga transaksi antara Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan pemilik lahan, Toeti Noeziar Soekarno, terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta Haratua Purba di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).

"Awalnya, tanggal 16 Juni 2015, berdasarkan disposisi gubernur adanya penawaran lahan yang terletak di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Haratua.

Beberapa hari setelahnya, pada 29 Juni 2015, Pemprov DKI Jakarta melalui disposisi gubernur DKI Jakarta meninjau lahan yang akan dibeli di lokasi. Pada hari yang sama, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta mengeluarkan surat No. 2408/-1.796.31 perihal Permohonan Penerbitan Persetujuan Prinsip Penetapan Lokasi Rumah Susun di Kelurahan Cengkareng Barat.

Surat lainnya dikeluarkan pada 2 Juli 2015 oleh Dinas Perumahan No. 2468/-1.796.31 perihal Pengaturan Trace yang ditujukan kepada Dinas Penataan Kota DKI Jakarta. Proses itu dilanjutkan hingga 8 Juli 2015 ketika Rudy Hartono Iskandar selaku pihak yang mengajukan penawaran lahan yang terletak di Kelurahan Cengkareng Barat.

Kemudian, pada 13 Juli 2015, Dinas Perumahan mengeluarkan surat dengan nomor 2623/-1.796.31 tentang Pengukuran dan Inventarisasi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Dinas Perumahan melanjutkan dengan mengeluarkan surat undangan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai rapat koordinasi rencana pengadaan lahan pembangunan rusun di Cengkareng Barat pada 30 Juli 2015.

Pada 28 Agustus 2015, Basuki mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1731 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Rumah Susun. Proses sampai pada 9 September 2015, di mana Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat mengeluarkan peta inventarisasi bidang tanah No 1638 PBT.2015 atas lahan di Cengkareng Barat.

Lalu pada 23 September 2015, Dinas Perumahan mengundang Basuki rapat musyawarah harga untuk lahan tersebut. Lima hari kemudian, Rudy mengajukan keberatan atas penawaran harga terhadap hasil musyawarah harga sebelumnya.

Keberatan Rudy ditindaklanjuti Dinas Perumahan dan pada 6 Oktober 2015 mengundang Basuki untuk rapat musyawarah harga lanjutan. Pada hari yang sama, Dinas Perumahan mengeluarkan surat undangan untuk Basuki dengan No. 3972/-1.796.31 perihal rapat penelitian berkas dokumen kepemilikan lahan di Cengkareng Barat.

Tahapan berlanjut hingga 7 Oktober 2015, Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji mengeluarkan penetapan hasil musyawarah kesepakatan harga atas lahan di Cengkareng Barat.

Sampai pada 3 November 2015 dilaksanakan pembayaran lahan untuk rusun Cengkareng Barat yang dituangkan dalam akta jual beli nomor 18, 19, dan 20 tanggal 5 November 2015. Akta tersebut dibuat oleh notaris Edward Suharjo Wiryomartani.

Kompas TV Ahok Tuding BPKAD Terlibat Kasus Lahan DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com