JAKARTA, KOMPAS.com - Tak ada yang menyangka, sebuah gedung berlantai empat yang terletak di sudut Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan, merupakan pusat kendali kereta api se-Jabodetabek.
Gedung itu bernama Pusat Kendali Kereta Daerah Operasi (Daop) 1. Gedung yang berada cukup jauh dari pusat keramaian itu sekilas tak terlihat seperti markas kendali kereta api.
Namun begitu masuk ke dalam, seluruh peralatan elektronik modern dan canggih ada di dalamnya. Tak tampak penjagaan ketat di luar gedung. Ruang kontrol kereta api berada di lantai tiga gedung itu, tak ada lift yang dipasang.
Menurut Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, yang mendatangi tempat itu, Kamis (7/7/2016, gedung tersebut memang sengaja tidak diberikan fasilitas lift. Alasannya untuk menjaga keamanan gedung.
Hanya ada satu akses untuk sampai ruang operator yaitu dengan menaiki tangga. Saat masuk ke dalam ruang kontrol, langsung terlihat belasan monitor yang memperlihatkan garis-garis berwarna warni yang saling terhubung.
Setiap warna memiliki arti. Misalnya warna merah berarti rel kereta sedang penuh atau ada kereta yang masih berhenti. Sedangkan warna kuning menandakan bahwa peta blok sudah aman untuk dilintasi.
Untuk memantau setiap pergerakan kereta, ada belasan monitor berukuran rata-rata 21 inci di ruangan yang cukup besar itu. Jumlah petugas yang berjaga ada sekitar 40 orang setiap harinya.
Semua petugas dibagi dalam sejumlah shift, dan seluruhnya bekerja selama 24 jam tanpa henti mengawasi lalu lintas kereta api.
Direktur Operasi dan Pemasaran PT KAI Commuter Jabodetabek, Subakir, menjelaskan, ruangan itu berfungsi untuk mengawasi dan memberikan informasi terkait pergerakan kereta api di wilayah Jabodetabek.
Seluruh pergerakan kereta api bisa diketahui mulai dari kecepatan, pengaturan lalu lintas kereta api yang masuk dan keluar stasiun, hingga kendala lain yang terjadi di lapangan.
Jadi jika penumpang merasa saat menaiki commuter line, laju commuter line terasa lambat atau penumpang menunggu cukup lama di stasiun, kata Subakir, hal itu memang perintah dari pusat kendali untuk mengatur perjalanan agar tidak bertabrakan dengan rangkain kereta api lainnya.
"Jadi semua perintah harus dari sini (pusat kendali). Masinis hanya mendengarkan perintah dari sini, begitu juga stasiun, tidak boleh memberikan perintah apapun kepada masinis jika belum memberikan laporan atau mendapatkan perintah dari sini," ujar Subakir kepada Kompas.com.
Subakir mengatakan, meski jam kerja layaknya pegawai lainnya yaitu delapan jam, namun tanggung jawab operasional seluruh karyawan adalah 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.