Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap WN Afsel yang Sembunyikan Sabu di Dalam Perut

Kompas.com - 11/07/2016, 12:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Afrika Selatan berinisial DH (47) diringkus aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (11/7/2016) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, terkait kasus peredaran narkoba.

Penangkapan DH merupakan hasil pengembangan kasus yang menjerat kaki tangannya, yakni warga negara Indonesia berinisial AS dan AD yang ditangkap pada 17 Juni 2016.

"DH ini (masuk) DPO (daftar pencarian orang) kami. Dari kaki tangannya yang berhasil kami tangkap mengatakan bahwa mendapat barang dari DH ini," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan di Mapolda Metro Jaya, Senin.

(Baca juga: Ketahuan Bawa Sabu, Dua Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Diamankan)

John menyampaikan, pelaku terbang dari Afrika Selatan menuju ke Indonesia pada Minggu (10/7/2016).

Sebelum mendarat di Indonesia, pelaku terlebih dahulu transit di Singapura. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta semalam dan langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Akhirnya pada pukul 08.30 WIB tadi, polisi membekuk pelaku yang saat itu hendak keluar dari hotel tersebut.

"Sebenarnya kami ingin menunggu yang bersangkutan bertransaksi dengan pemesannya. Namun, DH ini sepertinya tahu kalau sedang diintai, makanya saat keluar hotel dia kami tangkap. Kami takut dia melarikan diri," ucap dia. 

John mengatakan, DH membawa sabu dengan menyembunyikannya di dalam perut. Ia diduga membungkus sabu tersebut dalam kemasan yang menyerupai kapsul.

"Kapsul yang sudah DH keluarkan dari dalam perutnya berjumlah 69 kapsul kecil dan satu kapsul ukuran besar. Di dalam perutnya masih ada 10 kapsul lagi. Brutonya 2 kilogram," kata John.

(Baca juga: Penumpang Lion Air Ketahuan Bawa 1 Kg Sabu Saat Diperiksa di Soekarno-Hatta)

Akibat ulahnya, DH terancam dijerat Pasal 111, 113, dan 114 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kompas TV Selundupkan Sabu, Penjenguk Lapas Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com