Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri dari Narapidana yang Kabur dari Rutan Salemba Sempat Diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih

Kompas.com - 13/07/2016, 12:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Irma Suryani (22), istri dari Anwar alias Rijal, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016), mengaku sempat diinapkan di Mapolsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia diinapkan di Mapolsek Cempaka Putih sejak malam seusai membantu suaminya kabur. "Dibawa ke Polsek Cempaka Putih," ujar Ade kepada Kompas.com, di rumahnya di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Menurut Ade, dia ditahan selama empat hari di Mapolsek Metro Cempaka Putih. Ade ditahan sejak Kamis malam dan baru dipulangkan pada Senin (11/7/2016) malam.

"Waktu malam Jumat sampai malam Selasa saya pulang," kata dia.

(Baca juga: Istri Anwar Diajak Polisi Datangi Rumah Orangtua Suaminya)

Kendati demikian, ia mengaku tidak ditempatkan di dalam sel tahanan. Ade mengaku ditempatkan di sebuah ruangan.

"Iya kayak tahanan, di dalam ruangan, enggak boleh ke luar," ucap Ade. Selama Ade ditahan, polisi memintai keterangan dari wanita itu.

Namun, Ade enggan mengungkapkan keterangan yang digali polisi darinya. "Enggak tahu, saya lupa," ujar dia.

Kini, Ade tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama ayah dan dua anaknya di RT 001 RW 007, Kelurahan Karet Tengsin.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut membantu Anwar kabur, Ade tidak ditahan. Ia hanya diwajibkan melapor secara rutin ke Polda Metro Jaya.

Karena telah membantu suaminya melarikan diri, Ade dijerat Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Upaya Membantu Kaburnya Tahanan.

Adapun Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

(Baca juga: Istri Anwar Tak Tahu Keberadaan Suaminya yang Kabur dari Rutan Salemba)

Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com