JAKARTA, KOMPAS.com - Instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang mesin presensi kehadiran pegawainya tak berfungsi pada Senin kemarin, disebut merupakan instansi yang menyediakan jaringan internetnya sendiri.
Instansi-instansi itu tidak mendapatkan penyediakan jaringan dari Dinas Komunikasi Informatikan dan Kehumasan (Diskominfomas).
"Jadi kalau misalnya modemnya mati, hampir bisa dipastikan itu mereka sewa sendiri," kata Kepala Diskominfomas Dian Ekowati di Balai Kota, Rabu (13/7/2016).
Menurut Dian, Diskominfomas hanya menyediakan jaringan internet di 432 titik. Titik-titik yang dilayani adalah lokasi yang terdapat layanan masyarakat.
Adapun anggaran di masing-masing lokasi bervariasi sesuai kebutuhan penggunaan bandwidth-nya.
"Jadi sebagian SKPD/UKPD di Pemprov DKI memakai jaringan di luar Diskominfomas," ujar Dian.
Terdapat 140 mesin presensi PNS yang tak berfungsi saat hari pertama kerja setelah libur Lebaran pada Senin (11/7/2016).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab tak berfungsinya mesin presensi disebabkan berbagai gangguan terkait persinyalan. Mulai dari gangguan jaringan, mesin rusak atau dalam proses perbaikan, modem tidak ada sinyal, quota internet habis, dan penggantian jaringan internet.
Kendala teknis yang menyebabkan "offline"-nya mesin presensi di Pemprov DKI membuat kehadiran 6.072 PNS di beberapa instansi menjadi tidak tercatat. Akibatnya, para PNS itu terpaksa melakukan presensi manual.