Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengembalikan Hak Pejalan Kaki dan Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 13/07/2016, 13:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, pejalan kaki dan penyandang disabilitas kerap kesulitan menikmati fasilitas trotoar. Hak mereka diserobot oleh pengendara motor yang sering melintas di trotoar, pedagang kaki lima (PKL), galian, pot bunga, dan lain-lain.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berupaya mengembalikan hak-hak para pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Caranya dengan melebarkan trotoar.

"Saya bilang, kami harus menggerakkan orang bukan menggerakkan kendaraan," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal, kepada wartawan, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Trotoar dilebarkan menjadi 4 meter. Yusmada menjelaskan, pelebaran trotoar dilakukan dengan menghilangkan beberapa lajur jalan.

Jika sebuah ruas jalan hanya membutuhkan dua lajur, maka kelebihan jalur lainnya diubah menjadi trotoar. Salah satu contoh pelebaran trotoar di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sekarang kita lihat, lajurnya tanggung. Dari tiga menjadi dua lajur, sementara trotoarnya sempit. Sudah trotoar sempit, isinya tiang, pohon, dan panel utilitas," kata Yusmada.

"Kami memprioritaskan untuk mengalirkan orang-orang yang turun dari terminal dan stasiun. Karena titik sentral keramaian orang itu kan stasiun, terminal, pasar," kata Yusmada.

Selain Tanah Abang, ada lima wilayah lain yang juga menjadi pilot project pelebaran trotoar. Seperti di Melawai, Rawamangun, Rumah Susun Daan Mogot, Pluit, dan Sudirman-Thamrin. Rencananya, pelebaran keenam trotoar tersebut dilaksanakan tahun ini.

Yusmada menjelaskan, seluruh trotoar itu akan dilengkapi dengan guiding blocks (ubin pemandu bagi penyandang disabilitas) serta fasilitas lainnya. Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Sehingga pemerintah wajib memperhatikan kebutuhan para penyandang disabilitas.

"Jadi ada ubin pemandu untuk tunanetra. Ada rem untuk kursi roda atau baby stroller, juga ramah untuk lansia. Nanti juga kami pasang patok-patok untuk mencegah sepeda motor masuk trotoar," kata Yusmada.

Kompas TV Pedagang Parsel Diminta "Gak" Jualan di Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com