Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus yang Menjerat Istri Anwar

Kompas.com - 15/07/2016, 06:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mengambil alih kasus upaya membantu kaburnya terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Anwar alias Rijal yang dilakukan oleh istrinya, Ade Irma Suryani.

Kasus tersebut semula ditangani Polsek Cempaka Putih. "Polsek Cempaka Putih akan melimpahkan LP (laporan polisi)-nya ke sini (Polda Metro Jaya)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Jumat (15/7/2016) dini hari.

(Baca juga: Anwar Ancam Ceraikan Istrinya jika Tak Bantu Kabur dari Rutan Salemba)

Menurut Budi, kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya karena kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang melibatkan Anwar ditangani tim Polda Metro.

"Alasannya, karena kan dari awal kasus Anwar ini sudah kami yang menangani. Jadi, kami banyak memiliki informasi mengenai Anwar," ucap dia.

Saat ini, menurut Budi, Ade tengah menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus yang menjeratnya.

Polisi mengonfrontasi keterangan Ade dengan pernyataan Anwar mengenai keterlibatan istrinya itu.

Kendati demikian, menurut Budi, Ade tidak akan ditahan. Sebab, pasal yang dikenakan terhadap Ade ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Istrinya kami sangkakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP karena berupaya membantu tahanan kabur. Ancaman hukumannya hanya dua tahun delapan bulan penjara," kata Budi.

(Baca juga: Polisi: Jika Tidak Ditangkap di Jasinga, Anwar Kabur ke Kalimantan)

Anwar melarikan diri dari Rutan Salemba pada Kamis (7/7/2016). Ia melarikan diri dengan mengenakan jilbab dan baju gamis yang dibawa istrinya saat membesuknya.

Anwar alias Rijal merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Perbuatan keji dan sadis itu dilakukan Anwar pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani, Petak 17, Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia telah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut.

Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Setelah kabur, Anwar ditangkap di rumah keluarganya di Kampung Barengkok, Batung, Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.

(Baca juga: Polisi Bantah Penangkapan Anwar lantaran Ada Laporan dari Keluarga)

 

Kompas TV Polisi Siapkan Hadiah Bagi yang Menginformasikan Keberadaan Anwar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com