Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bantah Penangkapan Anwar Lantaran Ada Laporan dari Keluarga

Kompas.com - 14/07/2016, 23:28 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Anwar alias Rijal sempat mengaku melapor ke polisi terkait keberadaan Anwar di Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut lantaran pihak keluarga sudah mengetahui bahwa Anwar telah menjadi buruan polisi. Kakak ipar Anwar bernama, Nining mengatakan dirinya melapor polisi lantaran takut adiknya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, polisi telah menyebar foto Anwar di berbagai media.

"Saya lapor polisi, takut Anwar diamuk masa karena foto dia sudah pasang foto-foto di mana-mana," ujar Nining di lokasi penangkapan, Kamis sore.

Nining pun mengungkapkan, suaminya telah menyarankan agar Anwar menyerahkan diri. Namun, nasihat suaminya tidak diindahkan oleh Anwar.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membantah pihak keluarga melaporkan keberadaan Anwar di lokasi tersebut. Menurut, Budi jika keluarga melapor polisi sudah sejak awal pelarian Anwar ditangkap.

"Krimum Polda Metro Jaya membantah keluarga melapor keberadaan Anwar karena takut akan diamuk massa, ini murni kerja keras polisi di lapangan dari interogasi saksi," ucap Budi.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen menambahkan penangkapan Anwar hasil kerja keras tim khusus yang menyebar ketempat sanak saudara Anwar.

Tim tersebut mengetahui alamat keluarga Anwar karena saat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan Anwar, jajaran Resmob juga yang mengungkap.

"Intinya bukan keluarga yang melapor keberadaan Anwar. Tapi ini karena hasil penyelidikan polisi yang ngejar Anwar dari hari kedua Lebaran sampe hari ini. Nah kami pantau itu rumah-rumah keluarganya semua," kata Handik. (Baca: Tangis Histeris Keluarga Iringi Penangkapan Anwar di Tempat Persembunyiannya)

Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.

 

Ia sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (Baca: Polisi: Jika Tidak Ditangkap di Jasinga, Anwar Kabur Ke Kalimantan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com