Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Sanusi soal Kontribusi Tambahan 15 Persen dalam Raperda Reklamasi

Kompas.com - 19/07/2016, 09:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam persidangan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi, membuka fakta mengenai kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.

Sanusi mengakui bahwa kontribusi tambahan bagi pengembang itu dikurangi dari semula 15 persen karena adanya keberatan dari dua bos pengembang besar, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Bahasanya berkeluh kesah, 15 persen ini berat sekali," ujar Sanusi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

(Baca juga: Terkait Reklamasi, Agung Podomoro Klaim Beri Kontribusi Rp 392 Miliar kepada Pemprov DKI)

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman pembicaraan Sanusi dengan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Dalam pembicaraan tersebut, Sanusi menyampaikan bahwa Sugianto Kusuma alias Aguan keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen.

Jaksa Ali Fikri kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi yang dibuat saat pemeriksaan di KPK.

Dalam BAP tersebut, Sanusi menjelaskan bahwa Bos Agung Sedayu menjanjikan uang Rp 2,5 miliar, apabila tambahan kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.

(Baca juga: Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan)

Sebab, dalam pertemuan di Kantor Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua, Aguan menunjukkan kekhawatirannya karena besaran nilai kontribusi ditentukan oleh pemerintah provinsi melalui pergub.

Menurut Sanusi, pengembang meminta agar pasal dalam draf raperda mengatur bahwa tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi sebesar 5 persen.

Alasan lain

Meski demikian, keluhan pengembang ini disebut bukan satu-satunya penyebab kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikurangi. 

Sebelum kasus ini disidangkan, anggota Balegda DPRD DKI yang lain pernah menyampaikan alasannya.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Balegda Merry Hotma yang juga menjadi saksi dalam persidangan Ariesman.

Merry menyampaikan informasi yang berbeda dengan Sanusi. Menurut Merry, tidak ada kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengenai besaran angka 15 persen.

Merry membenarkan adanya presentasi yang dilakukan Bappeda DKI kepada Balegda soal penentuan angka 15 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com