Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Sanusi soal Kontribusi Tambahan 15 Persen dalam Raperda Reklamasi

Kompas.com - 19/07/2016, 09:45 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, dalam persidangan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap terkait raperda reklamasi, membuka fakta mengenai kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.

Sanusi mengakui bahwa kontribusi tambahan bagi pengembang itu dikurangi dari semula 15 persen karena adanya keberatan dari dua bos pengembang besar, yakni Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

"Bahasanya berkeluh kesah, 15 persen ini berat sekali," ujar Sanusi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

(Baca juga: Terkait Reklamasi, Agung Podomoro Klaim Beri Kontribusi Rp 392 Miliar kepada Pemprov DKI)

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman pembicaraan Sanusi dengan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

Dalam pembicaraan tersebut, Sanusi menyampaikan bahwa Sugianto Kusuma alias Aguan keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen.

Jaksa Ali Fikri kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi yang dibuat saat pemeriksaan di KPK.

Dalam BAP tersebut, Sanusi menjelaskan bahwa Bos Agung Sedayu menjanjikan uang Rp 2,5 miliar, apabila tambahan kontribusi tambahan diatur dalam pasal penjelasan draf raperda.

(Baca juga: Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan)

Sebab, dalam pertemuan di Kantor Agung Sedayu Group di Harco Mangga Dua, Aguan menunjukkan kekhawatirannya karena besaran nilai kontribusi ditentukan oleh pemerintah provinsi melalui pergub.

Menurut Sanusi, pengembang meminta agar pasal dalam draf raperda mengatur bahwa tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi sebesar 5 persen.

Alasan lain

Meski demikian, keluhan pengembang ini disebut bukan satu-satunya penyebab kontribusi tambahan sebesar 15 persen dikurangi. 

Sebelum kasus ini disidangkan, anggota Balegda DPRD DKI yang lain pernah menyampaikan alasannya.

Salah satunya adalah Wakil Ketua Balegda Merry Hotma yang juga menjadi saksi dalam persidangan Ariesman.

Merry menyampaikan informasi yang berbeda dengan Sanusi. Menurut Merry, tidak ada kajian yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengenai besaran angka 15 persen.

Merry membenarkan adanya presentasi yang dilakukan Bappeda DKI kepada Balegda soal penentuan angka 15 persen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com