Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kebersihan DKI Rekrut 315 Eks Pekerja PT Godang Tua Jaya

Kompas.com - 19/07/2016, 12:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta merekrut 315 eks pekerja PT Godang Tua Jaya.

Para pekerja itu akan bekerja kepada Pemprov DKI Jakarta setelah Pemprov memutus kontrak PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

"Sebanyak 315 orang yang direkrut ini orang yang selama ini sudah bekerja di sana," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji saat dihubungi, Selasa (19/7/2016).

(Baca juga: PT GTJ dan NOEI Diberi Waktu 60 Hari untuk Bereskan Aset-asetnya di Bantargebang)

Menurut dia, para pekerja itu akan tetap ditempatkan di Bantargebang. Hanya, mereka tidak lagi berstatus sebagai pegawai PT GTJ.

Isnawa juga menyatakan bahwa para pekerja itu nantinya akan didaftarkan untuk memperoleh asuransi kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Pokoknya warga di sana kami kasih timbal balik yang paling masuk akal," ujar Isnawa.

Dinas Kebersihan DKI diketahui sudah melayangkan surat pemutusan kontrak kepada PT GTJ beserta mitranya, Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) per Selasa ini.

GTJ dan NOEI diberi waktu selama 60 hari untuk membereskan aset-aset mereka di Bantargebang.

"Kami kasih 60 hari tenggat waktu berkemas-kemas karena mereka punya peralatan dan alat berat di sana. Selama 60 hari take over dia beresin," kata Isnawa.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016.

 

Berdasarkan SP 3 tersebut, PT GTJ dan NOEI memiliki waktu hingga 6 Juli sebelum pemutusan kontrak.

Penerbitan SP 3 dilakukan setelah perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengelola TPST Bantargebang selesai diaudit.

(Baca juga: Kontrak Diputus Pemprov DKI, Pengelola Bantargebang Tak Mau Ribut-ribut)

Audit tersebut dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk secara resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Salah satu bagian yang akan diaudit mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (galfad). Berdasarkan hasil audit independen tersebut, pengelola TPST Bantargebang dinyatakan wanprestasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com