JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivitas di TPST Bantargebang hari ini tetap berlangsung normal seperti biasanya. Meskipun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutus kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
Direktur PT Godang Tua Jaya Douglas Manurung mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemutusan kontrak tersebut. Sehingga, mereka tetap mengerjakan sampah dari Jakarta.
"Kita enggak mau ribut-ribut dan enggak mau cari masalah. Di Bantargebang kita tetap olah sampah DKI," ujar Douglas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2016).
Douglas mengatakan, hal tersebut memang sudah seharusnya. Sebab, Jakarta merupakan ibu kota negara yang stabilitasnya tidak boleh terganggu karena masalah sampah.
"Ya memang harus begitu ya, kita kan harus melaksanakan dengan baik karena Jakarta itu ibu kota negara. Jangan sampai ada masalah," ujar Douglas.
Tadi pagi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Dinas Kebersihan DKI Jakarta melayangkan surat pemberitahuan putus kontrak resmi kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), hari ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan swakelola pengelolaan TPST Bantargebang.
Dinas Kebersihan DKI Jakarta telah melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 21 Juni 2016. Tenggat waktu SP 3 hanya hingga 6 Juli 2016 lalu.