Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Bajaj Akan Dijadikan Kendaraan Roda Empat

Kompas.com - 20/07/2016, 05:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, mulai tahun depan, pihaknya akan meremajakan angkutan bajaj roda tiga menjadi bajaj roda empat.

Shafruhan menyampaikan, peremajaan itu dilakukan agar keberadaan bajaj di Ibu Kota tidak menyalahi undang-undang.

(Baca juga: Organda: Sudah Lama Bajaj Dilarang Melintas di Jalan Protokol)

Saat ini, menurut Shafruhan, bajaj tidak diatur dalam undang-undang, tetapi masih diatur di peraturan menteri perhubungan (permenhub).

"Bajaj roda empat supaya tidak betentangan dengan undang-undang. Roda tiga ini tidak diatur di UU, tetapi di permenhub karena itu kebijakan khusus supaya tidak bertentangan dengan undang-undang," ujar Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2016).

Shafruhan menilai, dengan diganti roda empat, bajaj akan tampak seperti mobil berukuran mini. Bentuknya tidak akan sama seperti bajaj yang saat ini ditemui.

Bajaj ini memiliki kapasitas empat penumpang, termasuk sopir bajaj. Namun, tidak akan ada perubahan untuk kapasitas mesin, yaitu masih di bawah 300 cc.

Bajaj ini juga akan dilengkapi bagasi penyimpanan barang yang ukurannya tidak terlalu besar.

(Baca juga: Dianggap Memalukan, Bajaj Dilarang Lewati Jalan di Depan Istana Merdeka)

Shafruhan mengatakan, kemungkinan akan ada 1.000 unit-2.000 unit yang disiapkan oleh Organda pada tahap awal sosialisasi.

Tahun depan, rencananya sebagian kecil bajaj roda empat sudah siap beroperasi. Saat ini, Organda bersama Dinas Perhubungan DKI tengah menggodok aturan peremajaan bajaj tersebut.

"Semua proses perlu waktu untuk meremajakan itu supaya bajaj roda tiga tidak ada di wilayah Jakarta dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ujar Shafruhan. Saat ini ada sekitar 14.000 bajaj yang beroperasi di seluruh Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com