Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Pengeboman Mal Alam Sutera Dituntut 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2016, 17:32 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Leopard Wisnu Komala, terdakwa pengeboman Mal Alam Sutera, Tangerang, dituntut hukuman sepuluh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pada Senin (25/7/2016) di Pengadilan Negeri Tangerang.

JPU dalam kasus ini, Muhammad Erlangga, mengungkapkan hal-hal apa saja yang dinilai memberatkan Leopard.

"Dari pertimbangan kami, ada beberapa hal yang memberatkan. Terdakwa dianggap telah meresahkan dan membuat takut masyarakat serta menimbulkan korban luka. Perbuatan terdakwa juga tergolong tindak pidana terorisme," kata Erlangga kepada pewarta, Senin (25/7/2016).

(Baca juga: Teroris Mall Alam Sutera Terinspirasi ISIS)

Meski tidak tergabung dengan jaringan terorisme di Indonesia, Leopard dianggap sama dengan teroris yang termasuk melakukan kejahatan luar biasa.

Apa yang telah dilakukan Leopard pun dinilai sudah menjadi tindakan melawan pemerintah dan mengancam keamanan negara.

"Sangat bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi terorisme di Indonesia," tutur Erlangga.

Sidang mengadili Leopard akan dilanjutkan pada Senin (1/8/2016) dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari terdakwa.

Selama sidang, Leopard akan dikawal oleh personel Densus 88. Leopard ditangkap pada Oktober 2015 lalu, atau tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak pada 28 Oktober 2015.

Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, Leopard sudah empat kali meletakkan bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera.

Namun, dari keempat bom tersebut, baru dua yang meledak, yakni pada awal Juli 2015 dan akhir Oktober 2015.

(Baca juga: Polisi: Ledakan di Duren Sawit Mirip dengan di Mall Alam Sutera)

Kepada polisi, Leopard mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi.

Leopard juga sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp 300 juta.

Kompas TV Sidang Pelaku Bom Alam Sutera Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com