Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Tanaman yang Mengokupasi Tanah Pemprov di Grogol Utara Siap Pindah

Kompas.com - 03/08/2016, 17:36 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pedagang tanaman yang kini mengokupasi lahan Pemprov DKI Jakarta di Grogol Utara, Jakarta Selatan, Cakram dan Nuri, mengaku siap pindah jika tanah tersebut akan digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Cakram mengatakan lebih dari 20 tahun ia berdagang tanaman di tengah-tengah rumah elite kawasan Permata Hijau. Pembelinya dari warga sekitar bahkan Yusril Ihza Mahendra dan istrinya sering membeli tanaman ke sini. Ia pun tahu betul bahwa ia tak berhak atas tanah ini.

"Ya ini kan tanah Pemda, kalau mau dipakai ya harus pindah dong, enggak apa-apa," kata Cakram saat ditemui di lahan itu, Rabu (3/8/2016).

Kendati demikian ia tak tahu pemilik jelas tanah tersebut. Katanya, hampir setiap bulan ada saja orang yang datang mengukur tanah ini. Ia pun tak tahu tindak pidana yang menjerat pegawai BPN dan pihak yang mengajukan permohonan surat ini.

"Enggak tahu saya juga bingung, ada yang bilang tanahnya Irvan, ada yang bilang tanah Pemda," katanya.

Nuri juga mengatakan hal yang sama. Ia menuturkan dulu keluarganya menjual tanah ini ke PT Permata Hijau pada tahun 1974. Namun dirinya masih mencari nafkah dengan berjualan tanaman di 'lahan buangan' ini.

"Ya kalau harus pindah, pindah. Cuma minta bagaimana caranya kami dikabari dulu, dibantu buat ngangkut, syukur-syukur dipindahin ke tempat lain," kata Nuri. (Baca: Jual Beli Lahan DKI di Grogol Utara Terungkap Ketika Pemprov Ingin Bangun RPTRA)

Kasus lahan di Jalan Biduri Bulan, Grogol Utara seluas 2975 meter persegi ini mencuat setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin menggeledah Kantor BPN Wilayah Jakarta Selatan.

Tanah ini diketahui milik Pemprov DKI Jakarta setelah diserahkan oleh PT Permata Hijau pada tahun 1996 sesuai kewajiban fasos dan fasum. Namun pada tahun 2014, seorang bernama IR yang kini ditahan, mengajukan sertifikat HGB ke BPN Jakarta Selatan berdasarkan girik yang dipegangnya. Girik itu diduga rekayasa, dan ada tindak pidana suap mengalir ke pegawai panitia pemeriksa tanah (P2T) BPN Jakarta Selatan, AS, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com