Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Pemprov di Grogol Utara Ditempati Pedagang Tanaman

Kompas.com - 03/08/2016, 16:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lahan seluas 2.975 meter persegi di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat ini diokupasi oleh dua pedagang tanaman. Ribuan tanaman memenuhi lahan tersebut.

Lahan itu terbelah oleh Jalan Biduri Bulan dan saling berhadapan. Lokasinya berada di tengah-tengah perumahan mewah, Permata Hijau. Cakram, salah satu pedagang tanaman di lokasi tersebut menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui terjadi sengketa di lahan itu.

Ia hanya mengaku telah berjualan tanaman di lokasi tersebut lebih dari 20 tahun.

"Saya nggak tahu dah kalau surat atau kepemilikan tanah ini. Saya cuma tahu jualan tanaman," kata Cakram, saat ditemui Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Cakram menuturkan, lahan tersebut dulunya adalah milik PT Permata Hijau yang sempat dijadikan lapangan bulutangkis oleh warga sekitar. Warga pun menginginkan lahan kosong itu dihijaukan, maka dibiarkan dijadikan tempat berdagang tanaman.

"Tiap bulan dari dulu sih ada saja macam-macam orang datang ngukur dari BPN, ada yang bilang ini punyanya IR, tapi kan bulan lalu dipasang plang," ujarnya.

Plang di sisi depan menyatakan lahan tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta melalui fasos dan fasum yang diserahkan PT Permata Hijau. Sebagian lahan dimanfaatkan sebagai sarana kepemudaan dan olahraga, sebagian lagi untuk area pendidikan.

Sekitar sebulan lalu, Cakram menuturkan, Pemkot Jakarta Selatan mendatangi lokasi itu dan memasang plang tersebut.

"Nggak ada kami diusir atau apa, cuma masang plang saja," kata Cakram.

Sengketa lahan itu bermula pada 2014 ketika BPN Jakarta Selatan menerbitkan HGB atas 2.975 meter persegi lahan di Jalan Biduri Bulan dan Jalan Alexandri RT 08 RW 01, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kepada IR yang mengaku sebagai pemilik lahan.

 

IR waktu itu memegang girik yang diduga direkayasa dan berhasil memiliki sertifikat HGB dari BPN. Tak lama setelah memegang HGB, IR kemudian menjualnya ke pihak lain bernama AH.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu IR yang kini ditahan dan AS selaku pegawai BPN yang menerbitkan surat itu.

Tanah seluas 2.975 meter persegi itu telah menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dari PT Permata Hijau dalam kewajibannya menyerahkan fasos fasum pada 1996.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com