Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Uno Kaji Kebijakan Pelarangan Motor di Jalan Protokol

Kompas.com - 07/08/2016, 19:36 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur DKI Jakarta yang akan diusung Partai Gerindra pada Pilkada DKI 2017, Sandiaga Uno, mengaku mendapatkan masukan terkait pelarangan motor melintasi jalan protokol di ibu kota.

Hal itu disampaikan Sandiaga saat menghadiri acara halalbihalal pengemudi Go-Jek di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2016).

Kepada para pengemudi Go-Jek, Sandiaga menyebut tengah mengkaji kebijakan tersebut. Dia meminta para pengemudi untuk mendukung hasil terbaik kajian yang dilakukannya.

"Ada beberapa masukan juga tentang dibukanya Thamrin ya. Nah, ini kita lagi kaji karena keputusan itu diambil tentunya ada background-nya, ada alasannya. Tapi kalau misalnya setelah dikaji terbaiknya seperti apa, mudah-mudahan didukung oleh semua pengemudi Go-Jek ya. Setuju ya?" ujar Sandiaga di hadapan para pengemudi Go-Jek.

Para pengemudi Go-Jek pun serempak menjawab, "setujuuu."

Baca juga: Nantinya, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Semua Jalan Protokol

Seusai menghadiri acara halalbihalal tersebut, Sandiaga mengatakan, pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol memang memberi dampak positif, yakni jalanan menjadi lebih tertib. Namun, dia menilai, kebijakan tersebut masih mengesampingkan aspek keadilan bagi para pengguna sepeda motor.

"Tentunya dari segi ketertibannya mungkin bisa lebih tertib, tapi dari segi akses dan keadilannya belum terjangkau," kata dia.

Menurut dia, kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di jalan protokol harus dikaji kembali agar semua golongan masyarakat bisa merasa nyaman.

"Kita mesti cari solusi yang juga bukan hanya memberikan kenyamanan bagi kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah," ucap Sandiaga.

Selama ini, para pengemudi ojek online merasa tidak bisa memiliki akses yang bebas untuk melintasi seluruh ruas jalan di Jakarta.

"Mereka bilang enggak ada akses buat para pengemudi Go-Jek yang mereka mengedepankan unsur keadilan dan kesetaraan bagi mereka. Jadi, ini perlu kita perlu kaji dengan perlu keputusan yang betul-betul hati-hati," tuturnya.

Sebagai informasi, kawasan larangan sepeda motor melintasi jalan protokol diterapkan di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin, tepatnya dari perempatan Harmoni hingga Bundaran HI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com