Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Masih Beri Kelonggaran Operasional Taksi "Online"

Kompas.com - 09/08/2016, 11:45 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya masih memberikan kelonggaran terhadap pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi (taksi online) yang belum memiliki izin beroperasi dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta.

Andri menyebut, meski belum memiliki izin, pengemudi diperbolehkan beroperasi asalkan kendaraan yang digunakannya sudah lulus uji KIR.

"Kami memberikan kelonggaran kalau belum dapat izin tapi sudah KIR, karena KIR adalah bentuk pengawasan soal keselamatan," ujar Andri dalam sebuah diskusi tentang penataan angkutan umum berbasis aplikasi di Kantor Dinas Perumahan dan Gedung DKI, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Seharusnya, angkutan umum berbasis aplikasi yang diperbolehkan beroperasi adalah kendaraan yang sudah lulus uji KIR dan memiliki izin beroperasi. Namun, karena pengurusan izin operasi di BPTSP DKI Jakarta membutuhkan proses, Dishub DKI masih memberikan toleransi.

"Walaupun saya diprotes organda, tapi saya membolehkan yang lulus KIR enggak apa-apa beroperasi karena (izin) itu masih dalam proses di BPTSP masih memerlukan waktu," kata dia.

Hingga saat ini, kendaraan-kendaraan yang seharusnya siap beroperasi atau memenuhi dua syarat tersebut hanya 598 kendaraan dari tiga perusahaan aplikasi, yakni GrabCar, Uber, dan Go-Car.

Sementara yang sudah dinyatakan lulus uji KIR seluruhnya sebanyak 1.809 kendaraan. Kendaraan sejumlah 1.809 kendaraan itulah yang diperbolehkan beroperasi, termasuk di dalamnya 598 kendaraan yang sudah memiliki izin operasi.

Sementara kendaraan yang tidak lulus uji KIR ataupun belum diuji tidak diperbolehkan beroperasi. Kendaraan tersebut akan "dikandangkan" jika terjaring razia Dishub DKI.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com