Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pengemudi Taksi "Online" Tolak Razia dan Permenhub 32

Kompas.com - 03/08/2016, 12:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan MGK Mall, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Mereka menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permen/PM) Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Mereka berkumpul sambil membawa ratusan kendaraan. Para pengemudi itu berasal dari wilayah Jabodetabek.

Aksi dilakukan hanya dengan berkumpul dan membawa spanduk aspirasi. Spanduk bertuliskan "Tolak Arogansi Aparat Dishub dan Tolak Intimidasi Aparat Bandara Soetta - Forum Komunikasi Pengemudi Online (FKPO)".

Para pengemudi itu gabungan pengemudi taksi online yang menggunakan aplikasi Uber, Go Car dan Grab Car.

Koordinator Advokasi Community Car Online (CCO) Adriawal Simanjuntak mengatakan, akan ada 1.000 pengemudi taksi online yang akan berkumpul di lokasi untuk menggelar aksi demo.

"Sekarang ini sudah ratusan yang datang, target kami seribu. Karena yang dari Bogor dan Tangerang masih di jalan," kata Andriawal.

Andriawal mengatakan, setelah berkumpul, rencananya mereka akan berangkat ke Istana Presiden, Kementerian Perhubungan, dan DPR. Namun, rencana ini masih didiskusikan lagi.

"Kami lihat situasi dulu, kami kumpulin dulu pengemudi online," ujar Andriawal.

Koordinator Lapangan Community Car Online (CCO) Endang Joni Setiawan mengatakan, salah satu tuntutan mereka adalah meminta Permenhub 32 Tahun 2016 dihapuskan.

"Permen 32 sangat mengganggu, kalau bisa digugurkan atau dihapuskan," ujar Endang.

Mereka juga menentang razia yang beberapa hari lalu dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap taksi online.

"Razia Dishub itu semena-mena karena Permen 32 itu saja belum ketuk palu," kata Endang.

Permenhub 32 Tahun 2016 diketahui baru akan berlaku pada Oktober 2016. Namun, pihaknya menyayangkan Dishub yang sudah menggelar razia.

Selain itu, Permenhub 32 Tahun 2016 sedang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Beragam Polemik Taksi "Online" (Bag. 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com