Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenhub Tampung Keluhan Sopir Taksi "Online"

Kompas.com - 03/08/2016, 14:24 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Angkutan Direktorat Jenderal Angkutan Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana, dan Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menemui ratusan pengemudi taksi dalam jaringan (daring) atau online yang berdemonstrasi di MGK Mall, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016). Kedua pejabat dan jajarannya itu mengajak para sopir berdialog.

Koordinator Advokasi Community Car Online (CCO) Adriawal Simanjuntak mewakili ratusan sopir taksi online menyampaikan beberapa keberatan, khususnya masalah aturan bagi sopir taksi online dan juga soal razia petugas. Andriawal menyayangkan mengapa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek, yang baru bulan Oktober 2016 berlaku, tapi para sopir taksi online sudah dirazia.

"Mengapa banyak razia, sedangkan ini masih sosialisasi dan berlakunya bulan Oktober?" tanya Andriawal kepada Cucu.

Andriawal juga mempertanyakan aturan mengenai sopir taksi online yang harus mengubah SIM-nya menjadi SIM umum. Sementara kendaraan mereka adalah kendaraan pribadi dengan pelat hitam.

"Undang-Undang Lalu Lintas menyatakan bahwa SIM A umum adalah kendaraan umum, jadi rancu lagi di apakah pelat hitam itu mobil pribadi atau angkutan umum," ujar Andriawal.

Ia juga menyampaikan, aturan mengenai kewajiban taksi online mengikuti uji KIR sangat merugikan para sopir.

"Masalah KIR, kita yang di online sudah bayar Rp 20 juta untuk asuransi, seandainya itu di KIR, akan batal (asuransinya)," ujarnya.

Menanggapi aspirasi para sopir taksi online itu, Cucu mengatakan bahwa Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 justru dibuat agar taksi online memiliki aturan operasional.

"Jadi kalau kita ketahui dengan PM 32 itulah keberadaan Uber, Go Car dan Grab Car itu menjadi eksis. Itu sebenarnya," ujar Cucu.

Maka dari itu, Cucu mengajak para sopir taksi online menunjuk perwakilannya untuk berdiskusi. Semua usulan, kata Cucu, menurutnya dapat ditampung, agar pihaknya juga bisa menyampaikan ke operator aplikasi dan Menteri Perhubungan.

"Makanya saya minta dari pengurus bapak-bapak wakilkan lima orang, biar kita bisa diskusi bersama," ucapnya.

Cucu menambahkan, soal razia dari Dishub DKI, dirinya akan berbicara dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah.

"Pak Kadis lagi dinas luar kota, nanti begitu dia datang saya akan bicara baik-baik," ujarnya.

Kompas TV Petugas Gabungan Razia Taksi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com