JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan langsung terhadap pelanggar aturan pelat ganjil genap di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, berdampak langsung pada sejumlah pemilik kendaraan pribadi untuk berpindah ke transportasi umum.
Abdul, warga Ibu Kota yang pagi ini ditilang karena menggunakan pelat ganjil di Bundaran Senayan, mengatakan, pada hari genap dia akan menggunakan transportasi umum.
Abdul yang menggunakan pelat ganjil ini mengatakan, dia kapok ditilang. Denda maksimal Rp 500.000 yang terbilang cukup besar menjadi alasan mengapa dia akan beralih ke transportasi umum.
"Insya Allah, kalau nanti tanggal genap saya pakai transportasi umum, he-he-he," ujar Abdul ditemui di Bundaran Senayan, Selasa (30/8/2016).
Abdul mengaku sudah mengetahui pemberlakuan pelat ganjil genap hari ini. Dengan alasan kepepet mobil yang digunakannya untuk bekerja dan mengantarkan istri dan anaknya, Abdul nekat melanggar aturan.
"Namanya mobil cuma satu Pak, nanti kalau ada rejeki beli lagi, deh," ujar Abdul.
Pengendara mobil lainnya, Rendra juga mengatakan akan mencoba naik bus transjakarta. Namun, dia meminta agar fasilitas transportasi di Jakarta harus ditingkatkan.
"Coba naik busway (transjakarta) aja besok besok, Mas," ujar Rendra.
Sejak pagi, sejumlah petugas kepolisian di kawasan Bundaran Senayan telah menindak sejumlah kendaraan berpelat ganjil. Para pengendara yang ditindak kebanyakan berdalih bahwa tidak ada sosialisasi penerapan aturan ganjil genap.