Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jalan Sisingamangaraja Arah Senayan, Pelanggar Ganjil Genap Tidak Ditindak

Kompas.com - 30/08/2016, 09:31 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap mulai berlaku Selasa ini di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Mulai hari ini, kendaraan yang melanggar ganjil-genap akan ditilang.

Namun, dalam pantauan Kompas.com, Selasa (30/8/2016) pagi, di Jalan Sisingamangaraja arah Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, petugas kepolisian dan Dishubtrans DKI yang berjaga di perempatan jalur ini tidak melakukan tilang bagi kendaraan yang melanggar.

Beberapa kendaraan berpelat ganjil terlihat masuk begitu saja, meski tidak begitu banyak. Salah satu petugas polisi lalu lintas di lokasi mengatakan, alasan tidak dilakukannya penindakan ini lantaran khawatir di Jalan Trunojoyo depan Mabes Polri macet.

"Di sana kan Mabes Polri tahu kan, kalau ada penindakan di sini nanti macet di sana. Jadi operasi (penindakan ganjil-genap) bukan di sini, tapi di (Bundaran) Senayan," kata petugas tersebut kepada Kompas.com, Selasa pagi.

Memang, arus kendaraan Jalan Trunojoyo arah Jalan Sisingamangaraja lebih banyak dibanding dari Panglima Polim dan Kyai Maja. Banyak kendaraan lewat Jalan Trunojoyo karena berasal dari arah Jalan Wolter Mongonsidi yang cukup padat kendaraan.

Di Jalan Trunojoyo ini juga ada pengerjaan proyek jalan layang yang membuat macet. Namun, tetap saja meski termasuk jalur operasi ganjil-genap, petugas tidak menindak kendaraan yang masuk ke Jalan Sisingamangaraja arah Senayan tersebut.

Walau petugas tidak melakukan penindakan, pemberitahuan mengenai aturan ganjil genap tetap dipasang di semua jalur yang mengarah ke Sisingamangaraja. Misalnya di bawah lampu merah Jalan Panglima Polim, lampu merah Jalan Trunojoyo, dan Jalan Kyai Maja yang mengarah ke Sisingamangaraja.

Informasi tersebut memang dapat dilihat pengendara. Namun, hanya bagi yang posisi kendaraannya di pinggir dekat plang pengumuman. Pengendara mesti lebih teliti dengan aturan ganjil genap kalau lewat kawasan ini karena petugas tidak menindak di titik tersebut. Pengendara bisa kena tilang setelah sampai di Bundaran Senayan.

Salah satu petugas Dishubtrans DKI kebingungan saat ditanya mengapa tidak ada penindakan. Ia bersama tiga rekannya berjaga di lokasi

ini. "Memang di sini lokasinya (ganjil genap). Tapi enggak tahu, yang nindak polisi," ujar petugas tersebut.

Kompas TV Ini Sanksi jika Melanggar Ganjil Genap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com