Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

177 WNI yang Ditahan Diperlakukan Tak Layak di Penjara Imigrasi Filipina

Kompas.com - 04/09/2016, 18:39 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan Pemerintah Filipina diperlakukan tak layak di penjara imigrasi Filipina.

Duta Besar Indonesia untuk Filipina, Johny Lumintang, menceritakan, perlakuan itu dilihatmya langsung saat mengunjungi penjara imigrasi setelah mengetahui para WNI ditahan pihak imigrasi setempat.

Pada 21 Agustus, Johny mendatangi penjara imigrasi dan melihat belasan WNI dimasukkan dalam penjara yang sudah over kapasitas. Para WNI dipisahkan dan dibagi menjadi kelompok kecil. Kapasitas penjara yang sangat sempit, dipaksakan untuk dimasuki sebanyak 15 WNI.

"Tanggal 18 kami dapat berita, selanjutnya saya ke sana dan melihat tindakan tidak manusiawi. Bayangkan saja, 15 orang dimasukkan dalam satu tempat yang sempit," ujar Johny di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (4/9/2016).

Melihat tindakan yang tidak pantas yang dialami warganya, Kedutaan Besar RI di Filipina berusaha untuk mengeluarkan para WNI. Namun, proses pemindahan WNI dari penjara ke KBRI tidak mudah.

Johny mengatakan, cukup banyak syarat administrasi yang harus dipenuhi. Ketatnya persyaratan pemindahan membuat 39 WNI masih harus ditahan hampir satu minggu di penjara imigrasi.

Kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir membuat proses pemindahan berlangsung panjang. Kedutaan Besar RI di Filipina terpaksa harus meminta bantuan Kementerian Luar Negeri untuk membantu proses administrasi itu.

"Ada 39 yang belum pindah karena tanggal lahir lupa dan nama tidak sesuai. Akhirnya Kemenlu ambil finger print, baru mereka bisa dipindahkan," ujar Johny.

Saat ini, baru ada 168 dari 177 WNI yang berhasil dipulangkan pemerintah dari Filipina. Sembilan WNI lainnya diminta menjadi saksi perihal pemalsuan paspor.

Pemerintah RI menjamin keselamatan kesembilan WNI itu selama bersaksi di Filipina.

Kompas TV Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com