Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Akan Hadirkan Ahli untuk Bantah Keterangan Saksi JPU

Kompas.com - 05/09/2016, 06:19 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016). Hari ini merupakan kesempatan pertama bagi tim kuasa hukum Jessica untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan untuk kliennya.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan, pihaknya akan menghadirkan ahli yang dianggap independen pada persidangan hari ini. Keterangan ahli itu akan melawan keterangan-keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan-persidangan sebelumnya.

"Kita akan counter dengan mendatangkan saksi-saksi ahli yang akan membantah pernyataan-pernyataan (ahli yang dihadirkan JPU) itu," ujar Bostam, saat dihubungi, Minggu (4/9/2016) malam.

Bostam menyebut, tim kuasa hukum Jessica rencananya akan menghadirkan dua ahli pada sidang hari ini. Namun, dia masih enggan menjelaskan identitas kedua saksi ahli yang dimaksud.

"Kita akan hadirkan dua, ahli toksikologi dan ahli patologi. Ya nanti saja itu (identitasnya), besok (hari ini) ya tunggu konfirmasi dulu, toksikologi atau patologi dulu," kata dia.

Bostam menjelaskan, keterangan yang diberikan ahli yang dihadirkan JPU pada sidang Kamis (1/9/2016) lalu, yakni Ahli Kriminologi Universitas Indonesia Profesor Dr TB Ronny Rahman Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor Dr Sarlito Wirawan Sarwono, keliru.

Menurut Bostam, keduanya tidak menjelaskan perihal keahlian mereka di persidangan, tetapi malah memojokkan Jessica. Dia mencontohkan saat Ronny mengatakan Mirna tidak menyukai Jessica. Padahal, Ronny hanya melihat gestur Mirna dalam rekaman CCTV dan belum pernah bertemu langsung.

Bostam juga menggarisbawahi saat Ronny menjelaskan watak Jessica berdasarkan bentuk wajah dan psikologinya.

"Kenapa juga Pak Ronny malah menilai watak-watak orang, yang harus dilihat itu case-nya, enggak boleh menilai privasi orang," ucap Bostam.

Tim kuasa hukum Jessica beberapa kali mempermasalahkan ahli yang dihadirkan JPU. Mereka menyatakan keberatan saat sidang baru dimulai. Salah satunya yakni keberatan tim kuasa hukum Jessica terhadap Ahli Psikologi Klinis Antonia Ratih Andjayani, Psikiater Natalia Widiasih Raharjanti, dan Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej.

Mereka sebelumnya pernah memeriksa Jessica dan membantu penyidik sehingga tim kuasa hukum Jessica menganggap keterangan yang disampaikan tidak independen. Tim kuasa hukum Jessica juga mempersoalkan status Ronny Nitibaskara yang merupakan penasehat Kapolri.

Mereka juga menganggap keterangan yang disampaikan Ronny tidak independen. Namun, majelis hakim berketetapan untuk mendengarkan keterangan ahli-ahli tersebut dan mencatat setiap keberatan tim kuasa hukum Jessica.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Pengacara Jessica: Tidak Boleh hanya Berdasarkan Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com