JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluhkan besarnya iuran yang dipungut RT/RW di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara. Ahok mengatakan, pungutan tersebut bahkan mencapai Rp 1 juta.
Menanggapi hal itu, salah satu pengurus RW 015 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sebut saja bernama Wahyudi, menjelaskan, di kelurahannya iuran bagi warga terbilang normal.
Wahyudi mengatakan, tiap bulan, warga RW 015 diminta membayar iuran sebesar Rp 175.000 hingga Rp 350.000. Biaya yang berbeda itu tergantung dari besarnya rumah. Wahyudi menjelaskan, untuk ukuran rumah 6 meter x 20 meter, iuran yang dipatok sebesar Rp 175.000, untuk rumah ukuran 10 meter x 20 meter sebesar Rp 235.000, sedangkan untuk ukuran di atas itu, pihak RW mematok iuran sebesar Rp 350.000.
"Kami memang meminta iuran di sini, tetapi ini kami sebut swadaya," ujar Wahyudi saat ditemui Kompas.com di Kantor RW 015, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (6/9/2016).
Iuran itu, kata Wahyudi, digunakan untuk membayar kebersihan, keamanan, serta fasilitas perawatan pompa air. Pompa air yang dimaksud yaitu pompa yang berfungsi menyedot air ketika hujan. Pompa itu berfungsi mencegah terjadinya genangan air di daerah itu.
Wahyudi mengatakan, tidak ada satu pun warga yang keberatan dengan jumlah iuran itu. Dia menilai warga maklum dengan jumlah biaya itu.
"Enggak ada warga yang complain, mereka terima saja," ujar Wahyudi. (Baca: Sebut Ada RT/RW yang Tarik Iuran Rp 1 Juta Per Bulan, Ahok Terbitkan Pergub soal Pemecatan RT/RW)
Ahok mengatakan, di sejumlah daerah seperti di Pluit dan kawasan Pondok Indah, iuran yang diminta RW/RT cukup besar.
Alasan itu yang membuat Ahok berencana menerbitkan peraturan gubernur (pergub) baru yang mempermudah jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memecat pengurus RT/RW yang gemar menarik pungutan dari warganya.
"Seperti di Pluit kemarin dia minta satu bulan sejuta. Kalau ada 1.000-2.000 rumah berarti dapat Rp 2 miliar dong sebulan," kata Ahok di Balai Kota, Senin (5/9/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.