Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu Pajak Restoran, Hotel, dan Tempat Hiburan di Jaksel

Kompas.com - 07/09/2016, 09:26 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan tengah menggenjot penerimaan pajak dari sektor restoran, hotel, dan tempat hiburan. Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan Johari, mengatakan, selama 10 hari ke depan akan menagihkan pajak ke 38 pemilik usaha yang tercatat masih menunggak.

"Kami akan melakukan penempelan stiker kepada wajib pajak yang belum melunasi pajaknya sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 115 Tahun 2016 tentang Penegakan Peraturan Perpajakan Daerah," kata Johari kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2016).

Dalam Instruksi Gubernur yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama tertanggal 10 Agustus 2016 tersebut, Satpol PP diminta mendampingi Dinas Pelayanan Pajak serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk memasang stiker, spanduk, atau papan ke penunggak pajak.

Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (6/9/2016), Johari dan sejumlah petugas Satpol PP menyambangi enam restoran dan tempat hiburan. Dua di antaranya ditempeli stiker menunggak pajak. Satu langsung membayar di tempat.

"Yang tiga tidak ditempeli stiker karena membuat surat pernyataan bermaterai akan membayar. Kami kasih waktu sampai Jumat karena mengeluarkan uang mungkin perlu proses ya, ada direktur dan sebagainya," kata Johari.

Johari tak mengetahui jumlah tunggakan pajak tempat-tempat usaha ini. Sebab, pajak dinilai dari omzet yang dilaporkan. Adapun besarannya, 10 persen dari keuntungan, dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.

"Untuk menghitungnya perlu assessment, tergantung yang dilaporkan dia (pemilik usaha)," katanya.

Dari 38 usaha yang masih menunggak itu, Johari menyebut ada yang menunggak sejak tahun 2013. Jika harus menerka, pajak tempat itu bisa mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, pemilik usaha dikenakan bunga 2 persen per bulan flat ketika terlambat membayar pajak.

"Bunganya mentok sampai 48 persen kalau dia menunggak lebih dari setahun ya," ujar Johari.

Kompas TV Pengampunan Pajak Diharapkan Mampu Isi Kas Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com