JAKARTA, KOMPAS.com - Hubungan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Chairman Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan, tampak begitu dekat.
Prasetio mengakui bahwa ia pernah menjadi anak buah dari bos pengembang pemegang izin reklamasi di Jakarta itu.
Saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap raperda reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (14/9/2016), Prasetio kembali menceritakan kedekatannya dengan Aguan.
Prasetio menjadi saksi bagi terdakwa Mohamad Sanusi, mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Saya dengan Pak Aguan memang sering ngobrol, sering diskusi. Karena saya kenal dan pernah bekerja dengan dia. Saya enggak tahu bakal begini," ujar Prasetio.
(Baca juga: Aguan: Prasetio Telepon Bilang Mau ke Rumah dengan Beberapa Anggota DPRD)
Kedekatan Prasetio dan Aguan juga memunculkan kecurigaan ketika pembahasan raperda reklamasi menjadi persoalan hukum.
Aguan merupakan bos perusahaan pemegang izin reklamasi. Selama ini, Prasetio mengaku sering berdiskusi dengan Aguan.
Aguan sendiri termasuk orang yang dihormatinya karena merupakan bosnya sejak dulu. Ketika dia menjadi ketua Dewan, Prasetio masih ingin meneruskan hubungannya dengan Aguan itu.
Hingga akhirnya, terjadilah pertemuan pimpinan DPRD DKI di kediaman Aguan yang megah di Pantai Indah Kapuk.
Saat itu, Prasetio menghubungi Ketua Balegda DPRD Mohamad Taufik dan Ketua Fraksi PKS Selamat Nurdin.
Prasetio meminta Selamat untuk menghubungi dan mengajak serta Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji.
Sementara itu, Taufik mengajak adiknya yang juga anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Totalnya, ada lima orang yang hadir dalam pertemuan di PIK itu.
"Saya spontan saja (mengajak mereka). Dari rumah mau diskusi dengan Pak Aguan. Saya telpon Selamat Nurdin, Taufik, yuk saya kenalin ke bos gua. Tapi waktu itu saya enggak pikiran akan kayak begini," ujar Prasetio.
(Baca juga: Taufik Lapor "Pasal Titipan" Pengembang Sudah Beres, Prasetio Bilang "Lu Kirim Lah")
Dalam beberapa persidangan, saksi-saksi, seperti Prasetio, Selamat Nurdin, Taufik, Ongen, bahkan Aguan, mengatakan bahwa pertemuan itu bukanlah pertemuan yang berkesan.
Sebab, pertemuan itu hanya berlangsung lebih kurang 30 menit. Selain itu, menurut mereka, dalam pertemuan itu mereka hanya makan pempek, merokok, dan menonton orang bermain golf.
Prasetio mengatakan, tidak ada pembicaraan soal reklamasi di sana. Ia memang melihat Sanusi berbincang dengan mantan Dirut Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, di sana.
Adapun Ariesman divonis bersalah karena terbukti menyuap Sanusi. Namun, Prasetio mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Sanusi dan Ariesman ketika itu.
Tadi malam, Prasetio pun menyampaikan kebingungannya karena masalah pertemuan ini berbuntut panjang.
(Baca juga: Prasetio Tidak Menyangka Pertemuan di Rumah Aguan Jadi Masalah)
Ia tidak menyangka pertemuan 30 menit di rumah Aguan itu akan dicurigai sebagai pertemuan yang mengakomodasi kongkalikong antara anggota DPRD DKI dan pengembang proyek reklamasi. Sebab, menurut dia, pertemuan itu hanya kunjungan biasa.