Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Ahok Tetap Harus Cuti jika Uji Materi Diputuskan Setelah Pendaftaran Cagub

Kompas.com - 18/09/2016, 16:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, semua calon kepala daerah yang telah mendaftarkan diri ke KPUD harus mematuhi aturan main yang telah ditetapkan.

Hal itu berlaku juga bagi Basuki Tjahaja Purnama yang sedang mengajukan uji materi Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Pria yang dikenal dengan nama Ahok itu mengajukan uji materi atas kewajiban cuti kampanye bagi bakal calon kepala daerah petahana yang diatur dalam pasal tersebut.

"Kalau putusan (MK) berdampak pada perubahan aturan, itu harus dipertimbangkan. Pertama, apakah ditetapkan sebelum pendaftaran calon atau sesudah. Kalau sesudah pendaftaran calon, sedianya itu berlaku untuk periode ke depan, bukan yang sekarang," kata Jimly dalam acara launching pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 oleh KPUD DKI Jakarta di Lapangan Banteng, Minggu (18/9/2016).

(Baca juga: 8 September 2016, KPUD DKI Mulai Mutakhirkan Daftar Pemilih Pilkada )

Masa pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta berlangsung sejak Rabu (21/9/2016) hingga Jumat (23/9/2016).

Sementara itu, uji materi Undang-Undang Pilkada yang diajukan Basuki masih bergulir di MK dan belum ada putusannya sampai hari ini.

Jimly menyampaikan, seseorang yang sudah mendaftarkan diri dan resmi maju sebagai calon kepala daerah melalui KPUD harus tunduk dengan semua aturan yang ada.

Ia juga berharap tidak ada calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang mempermasalahkan aturan pilkada sesudah mendaftarkan diri ke KPUD.

"Ini kan tahapan yang terintegrasi, tidak boleh dipecah-pecah. Begitu seseorang mendaftar, aturan mainnya juga harus dipatuhi secara utuh secara keseluruhan," tutur Jimly.

(Baca juga: KPU DKI Tunggu Hasil "Judicial Review" Ahok di MK soal Cuti Kampanye)

Namun, Jimly secara pribadi setuju dengan gagasan Basuki yang meminta agar calon petahana tidak perlu cuti saat kampanye.

"Sebagai ide, boleh-boleh saja, tetapi lima tahun lagi. Jadi nanti incumbent itu bukan hanya cuti, tetapi juga dilarang kampanye. Itu sih saya setuju, tetapi sebagai ide untuk lima tahun mendatang, bukan sekarang," ujar dia.

Kompas TV Cuti Petahana Lebay? - Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com