Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tambah Waktu Sidang Jessica, JPU Akan Hadirkan Saksi dari Australia

Kompas.com - 23/09/2016, 00:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kisworo, menunda sidang yang berlangsung hingga Kamis (22/9/2016) malam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sedianya, semua saksi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah selesai memberi keterangan hingga hari ini, namun majelis hakim punya kebijakan lain.

"Begini saja, kalau lihat tanggalan, ini sudah mepet. Kemarin kan penuntut umum ada saksi yang belum dihadirkan, jadi kita jadwalkan saja hari Senin (26/9/2016), bagaimana? Sekaligus sama saksi ahli dari kuasa hukum terdakwa," kata Kisworo.

Jaksa penuntut umum menerima tawaran dari Kisworo. Mereka pun memastikan bahwa akan ada tiga saksi fakta dari Australia yang rencananya akan dihadirkan pada hari Senin mendatang.

"Semua saksi masih dalam konfirmasi, akan kami follow up, yang mulia," tutur salah satu penuntut umum, Melany.

Adapun saksi ahli dari pihak Jessica juga belum semuanya memberikan keterangan. Pada sidang hari Kamis ini, baru dua ahli yang dapat kesempatan bersaksi, yakni ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i, dan konsultan toksikologi forensik asal Australia, Richard Byron Collins.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyebutkan masih ada beberapa saksi ahli dari pihak mereka. Maka dari itu, Kisworo pun memutuskan sidang hari Senin mendatang ada pembagian waktu untuk menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum dan dari kuasa hukum Jessica.

"Baik, jadi kita sepakati, sidang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi dari terdakwa dulu, siangnya baru saksi dari penuntut umum. Dengan begitu, sidang saya nyatakan ditunda," ujar Kisworo sambil mengetuk palu tiga kali.

Dalam kesaksiannya, Ruba'i berpendapat bahwa unsur pembunuhan berencana tidak memerlukan motif. Sedangkan Richard menjelaskan banyak hal umum tentang masuknya sianida ke dalam tubuh manusia yang secara garis besar hampir sama dengan keterangan ahli toksikologi yang dihadirkan kuasa hukum Jessica sebelumnya.

Secara terpisah, Kompas.com sempat menanyakan lebih lanjut kepada Melany siapa tiga saksi fakta yang dimaksud. Namun, Melany belum mau menjelaskan lebih lanjut.

"Sudah, segitu saja. Nanti kalau saya kasih tahu, saksi saya diblokir lagi," ucap Melany usai persidangan.

Jika merujuk pada jadwal semula, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa seharusnya jatuh pada hari Senin. Dengan adanya tambahan waktu ini, pemeriksaan terhadap Jessica dijadwalkan Kisworo dilaksanakan pada hari Rabu (28/9/2016) mendatang.

Kompas TV Saksi Ahli dari Jessica Disebut Terlibat Pembunuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com