Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sosok Ahok Si Calon Petahana

Kompas.com - 24/09/2016, 08:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Tiga bakal calon gubernur yang akan bersaing pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Salah satunya adalah bakal calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Meski berstatus petahana, ini merupakan pertama kalinya ia maju sebagai calon gubernur DKI. Pada Pilkada sebelumnya, Ahok masih berstatus sebagai calon wakil gubernur mendampingi Joko Widodo.

Saat itu, pasangan Jokowi-Ahok menjadi pemenang mengalahkan petahana, Fauzi Bowo. Sebelum menjabat Gubernur DKI, Ahok sudah pernah beberapa kali menduduki jabatan politik.

Karier politiknya dimulai pada 2004 saat ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif untuk menjadi anggota DPRD di kampung halamannya, Kabupaten Belitung Timur. Melalui Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Ahok berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur.

Setahun menjabat, pada 2005, ia memutuskan maju pada Pilkada Belitung Timur sebagai calon bupati. Diusung oleh Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Ahok berhasil terpilih mejadi Bupati Belitung Timur.

Namun, baru belasan bulan menjabat, pada 2016, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya. Saat itu ia memutuskan ingin maju pada Pilkada Bangka Belitung 2007. Pada Pilkada Bangka Belitung 2007, Ahok dikalahkan oleh pesaingnya, Eko Maulana Ali.

Ahok sempat menggugat hasil Pilkada Babel ke Mahkamah Agung. Dalam permohonannya, MA menolak permohonan keberatan Ahok dan pasangannya, Eko Tjahjono.

Dua tahun berlalu, Ahok mencalonkan diri maju sebagai calon legislatif untuk menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009. Melalui Partai Golkar, ia berhasil menjadi anggota DPR RI.

Ahok kemudian menjadi anggota Komisi II DPR RI. Tiga tahun berselang, Ahok memutuskan maju menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI 2012 melalui jalur independen.

Namun, jumlah data KTP yang dikumpulkannya tak memenuhi syarat. Dalam perkembangannya, Ahok akhirnya diajukan Partai Gerindra untuk mendampingi calon gubernur yang diajukan PDI-P, yang juga Wali Kota Solo, Joko Widodo.

Keduanya pun maju pada Pilkada DKI 2012 dan memenangkan pemilihan dalam dua putaran. Setelah menang pada Pilkada DKI 2012, Ahok mundur sebagai anggota DPR RI dan keluar dari keanggotaan Partai Golkar, untuk kemudian bergabung dengan Gerindra.

Ahok menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta selama sekitar dua tahun. Pada November 2014, ia naik jabatan menyusul terpilihnya Jokowi menjadi Presiden.

Halaman:


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com