JAKARTA, KOMPAS.com - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang menewaskan 3 orang.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, pada hari ini, Kamis (28/9/2016), pihaknya telah mendatangi kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Sudin Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta untuk mencari data dan melakukan wawancara terkait kasus robohnya JPO di Pasar Minggu.
"Kami sifatnya mengumpulkan data dan wawancaralah. Sementara mengumpulkan data dulu untuk menentukan ini kira-kira apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau enggak," ujar Ferdy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Ferdy menjelaskan, data-data yang dicari penyidik terkait biaya perawatan JPO dan perizinan pemasangan reklame di JPO. Saat ditanya mengenai adanya unsur kesengajaan yang memicu robohnya JPO tersebut, Ferdy mengatakan masih mendalami hal tersebut.
"Kami kan maksudnya mencari siapa tahu memang ada yang tidak seharusnya. Sambil menunggu hasil labfor," ucapnya.
JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ambruk pada Sabtu (24/9/2016). Untuk sementara, penyebab ambruknya JPO disebut karena tidak kuat menahan beban saat terjadi angin kencang.