Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/10/2016, 09:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan memperpanjang polemik buka-bukaan harta antara ia dan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sandiaga menilai, tudingan Ahok yang menyebut Saniaga pengemplang pajak karena mengikuti tax amnesty sudah berlebihan dan berpotensi masuk ranah pidana.

Sahut-menyahut soal buka-bukaan harta selama sebulan ini awalnya diinisiasi oleh Sandiaga. Sandi menantang Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ia juga meminta seluruh keluarga, kerabat, dan rekanan Ahok untuk membuka asal-usul harta mereka.

Ahok selalu menanggapi bahwa ia tak perlu melakukan pembuktian terbalik lagi. Sebab, sebagai pejabat, Ahok memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh aset dan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara egara (LHKPN).

Sandiaga terus-menerus menunggu Ahok untuk membuka hartanya dan dana kampanyenya ke publik. Namun, kemarin lusa, Ahok menyampaikan bahwa buka-bukaan harta antara ia dan Sandiaga tak bisa disamakan. Ia menyindir keikutsertaan Sandiaga dalam program tax amnesty.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok sambil terkekeh, Senin (3/10/2016).

Menanggapi tudingan Ahok, Sandiaga disarankan oleh pasangannya, Anies Baswedan, dan ibunya, Mien R Uno, untuk bersabar dan menghentikan serangan.

Ia menanggapi tantangannya dengan bijak, Ahok justru menyerang pribadinya. Kendati demikian, Sandiaga memaafkan kesalahpahaman Ahok soal keikutsertaannya dalam tax amnesty.

"Makasih Pak Ahok sudah mengurangi dosa kita. Saya minta disudahi polemik ini, semoga ini jadi yang terakhir, biar masyarakat yang menilai," kata Sandiaga, Selasa (4/10/2016).

"Tax amnesty" bukan mengemplang pajak

Secara terpisah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak setuju dengan pendapat bahwa yang mengikuti tax amnesty berarti membuktikan pernah mengemplang pajak.

"Enggak ada istilah pengemplang pajak. Itu konotasinya berarti kan disengaja," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, ditemui di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Hestu, seseorang atau perusahaan yang memanfaatkan program pengampunan pajak bisa jadi dikarenakan kelalaian dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, kurang teliti, ataupun khilaf.

"Justru dengan tax amnesty ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan, dan menjadi lebih patuh lagi. Ini sesuatu yang positif," ucap Hestu.

Hal yang sama disampaikan pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dia juga tidak setuju wajib pajak yang ikut tax amnesty dicap pengemplangan pajak.

"Kalau pengemplang artinya yang punya tunggakan pajak, maka di Undang-Undang Tax Amnesty justru mereka harus lunasi tunggakan dulu baru ikut tax amnesty," kata dia.

Terkait pernyataan Ahok, Yustinus menilai seharusnya pernyataan itu tidak perlu keluar dari seorang pejabat publik. Sebab, pernyataan tersebut berpotensi membuat masyarakat salah paham dengan program tax amnesty.

"Apalagi saat ini tax amnesty sedang berlangsung dan kita berjibaku menyukseskannya," kata dia.

Kompas TV Ahok Tuding Sandiaga Uno Tak Taat Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com