JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, akan mengundang pihak terkait untuk membahas kelanjutan raperda soal reklamasi. Prasetio berjanji akan membuka rapat DPRD DKI dengan pihak terkait itu.
"Nanti ada rapim, ada bamus, nanti saya buka. Pihak berkepentingan seperti nelayan, KPK, dan Bareskrim semua diajak rapat," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (12/10/2016).
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelumnya mengirim surat permintaan untuk melanjutkan raperda reklamasi.
Prasetio mengatakan, DPRD DKI tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan raperda itu sesuai permintaan Ahok.
Raperda terkait reklamasi yang dulu sempat dibahas di DPRD DKI adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Startegis Pantai Utara Jakarta. DPRD DKI Jakarta sebelumnya menghentikan pembahasan dua raperda itu setelah seorang anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.