Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecurigaan-kecurigaan Kuasa Hukum Jessica akan Proses Hukum Kasus Mirna

Kompas.com - 14/10/2016, 10:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Mayan Mirna Salihin, dan tim kuasa hukumnya selesai membacakan pleidoi (nota pembelaan) pada Kamis (13/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pleidoi ini merupakan tanggapan atas tuntutan 20 tahun penjara terhadap Jessica yang disampaikan tim jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya.

(Baca juga: Tebal Bundelan Pleidoi Jessica Mencapai 60 Cm)

Terlepas dari berbagai argumen yang diutarakan jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum memiliki catatan sendiri yang sampai sekarang menjadi pertanyaan mereka.

"Ayah almarhum Mirna seakan-akan memaksakan harus Jessica yang bersalah sebagai pelaku pembunuhan. Padahal, bicara kemungkinan, seandainya benar Mirna mati karena dibunuh, maka masih banyak kemungkinan lain," demikian penggalan isi materi pleidoi kuasa hukum Jessica yang diterima Kompas.com pada Kamis.

"Tetapi, Dermawan seakan-akan menutup kemungkinan tersebut dan semata-mata harus Jessica yang bersalah," tulis kuasa hukum dalam pleidoi itu.

Selain itu, tim kuasa hukum menyinggung kedekatan Dermawan dengan penuntut umum selama persidangan berlangsung.

Hal itu tercermin salah satunya pada saat sidang sebelumnya, yakni ketika Dermawan menyelipkan sebuah kertas yang berisi informasi tentang saksi ahli pihak Jessica kepada penuntut umum.

"Terus terang kami bertanya-tanya soal ini. Kedekatan Dermawan dengan penuntut umum menjadikan kami risau, ada apa sebenarnya di balik ini semua?" demikian penggalan materi pleidoi berikutnya.

(Baca juga: Pengacara Jessica: Dalil Jaksa soal 5 Gram Sianida Mengada-ada, Spekulatif, dan Bohong)

Selama ini, tim kuasa hukum menyoroti proses penyidikan kasus tersebut. Mereka mengaku heran karena penyidik tidak memeriksa pemilik Kafe Olivier dan pihak kedai kopi Starbucks.

Selain minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Mirna disebut sempat minum cokelat di Starbucks, tepatnya dua jam sebelum kematiannya.

Selanjutnya, kuasa hukum menyinggung riwayat kesehatan Mirna yang disebut belum pernah dipaparkan dalam persidangan.

Riwayat kesehatan ini dianggap bisa menjadi acuan untuk mengetahui apakah Mirna pernah mengidap penyakit tertentu, sekaligus untuk menjawab apakah betul Mirna mengonsumsi obat diet, seperti informasi yang beredar selama ini.

Tim kuasa hukum juga mempertanyakan tuduhan yang menyebutkan bahwa Jessica terlihat memasukkan sesuatu ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna.

Melalui pleidoinya, pihak kuasa hukum Jessica beberapa kali menekankan ada tidaknya sidik jari Jessica pada gelas kopi vietnam tersebut.

"Faktanya, sidik jari Jessica tidak ada di gelas tersebut," tulis pleidoi tim kuasa hukum Jessica.

(Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Jessica Tidak Terbukti Meracuni Mirna)

Setelah pleidoi pihak Jessica dibacakan, tiba giliran penuntut umum untuk menanggapinya pada persidangan berikutnya.

Ketua Majelis Hakim Kisworo menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan replik pada Senin (17/10/2016) mendatang. Sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Kompas TV Kubu Jessica Tuding JPU Tak Ada Bukti Kuat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com