Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Lelang Proyek Diminta untuk Menangkan Perusahaan MilikTeman Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 13:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lelang pengadaan barang di Dinas Tata Air DKI Jakarta tahun 2012, panitia lelang diminta untuk memenangkan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor.

Dua perusahaan itu milik teman dari Mohamad Sanusi, mantan anggota DPR DKI Jakarta dari Partai Gerindra, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Adanya permintaa itu terungkap ketika salah satu PNS (pegawai negeri sipil) DKI yang bertugas di Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Rudito Setiawan, menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang oleh terdakwa Mohamad Sanusi  di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Tahun 2012, Rudito merupakan ketua panitia lelang. Dia mengaku pernah dipanggil oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat itu.

"Minta agar Pak Danu Wira dan Pak Boy Ishaq dibantu untuk bisa (menang)," kata Rudi .

Danu Wira merupakan Direktur PT Wirabayu Prataman, sementara Boy Ishaq merupakan Direktur PT Imemba Kontraktor. Dua perusahaan itu merupakan dua perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Rudi mengatakan, ketika itu dia baru saja menjabat sebagai ketua panitia lelang. Dia hanya menjawab "siap" untuk permintaan itu. Padahal, kata dia, proses lelang Pemprov DKI sudah menggunakan sistem elektronik sehingga Pemprov tidak akan mengetahui perusahaan mana saja yang ikut lelang.

Karena sistemnya sudah elektronik, seharusnya tidak ada permintaan seperti itu kepada dia. Dia juga tidak seharusnya tahu perusahaan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor merupakan peserta lelang.

"Saya sebagai bawahan, ya bilang "siap"," kata Rudi.

Dalam persidangan terungkap, Danu merupakan salah seorang sahabat Sanusi, begitupun Boy Ishaq.

Rudi lalu ditanya tentang keterlibatan Sanusi dalam proses lelang dua perusahaan temannya.

Rudi mengatakan Sanusi tidak pernah meminta secara spesifik untuk mempercepat proses lelang dua perusahaan itu.

"Hanya sekedar meminta untuk segera diproses waktu pelaksanaan. Karena lelang itu kan 1,5 bulan. Mungkin khawatir dengan penyerapan anggaran kalau terlambat," kata Rudi.

Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Jumlah dana yang diduga merupakan  hasil tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Indra Mau Tak Mau Jadi Jukir Liar, Tak Tamat SMP dan Pernah Tertipu Lowongan Kerja

Megapolitan
Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Casis Bintara Dibegal Saat Berangkat Psikotes, Sempat Duel hingga Dibacok di Tangan dan Kaki

Megapolitan
Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Potensi Konflik Horizontal di Pilkada Bogor, Bawaslu: Kerawanan Lebih Tinggi dari Pemilu

Megapolitan
Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pria di Kali Sodong Pulogadung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com