Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Gubernur DKI Berencana ke Bekasi untuk Selesaikan Masalah TPST Bantargebang

Kompas.com - 31/10/2016, 15:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membahas permasalahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sumarsono mengaku ingin bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat ini, Wali Kota Bekasi bisa duduk kembali melihat permasalahan di lapangan. Saya melihat permasalahan sampah di Bekasi," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2016).

(Baca juga: Ahok Minta Plt Gubernur DKI Tidak Ubah Anggaran untuk TPST Bantargebang)

Pria yang akrab disapa Soni itu akan membahas permasalahan sampah dengan Wali Kota Bekasi pada pekan ini.

Dia ingin mengetahui duduk permasalahan terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Soni mengaku sebelumnya juga telah membahas permasalahan TPST Bantargebang ini dengan Rahmat.

"Dalam bentuk kerjasama, komitmen perhitungan bantuan telah dibicarakan bersama, aspirasi Kota Bekasi juga sudah kami penuhi. Seharusnya Bekasi happy-lah," kata Soni.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi tentang peningkatan pemanfaatan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah menjadi TPST Bantargebang Kota Bekasi.

Perjanjian ini merupakan adendum terhadap Perjanjian Kerja Sama Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2009 dan Nomor 71 Tahun 2009.

Adendum ini dilakukan karena ada perubahan pengelolaan TPST Bantargebang, yang sebelumnya dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ).

(Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Dana Kompensasi TPST Bantargebang Menjadi Rp 143 Miliar)

Saat ini, pengolahan sampah dilakukan secara swakelola oleh Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta.

Perjanjian itu memuat beberapa poin yang menyinggung hak dan kewajiban Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi selama lima tahun ke depan sejak perjanjian ditandatangani.

Perjanjian akan dievaluasi setiap satu tahun. Adapun besaran dana kompensasi yang akan diterima Pemkot Bekasi mengalami peningkatan, yakni semula Rp 68 miliar menjadi Rp 143 miliar.

Kompas TV Anies Baswedan Tinjau TPST Bantargebang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com