Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walau Bertarif Rp 20.000, Tempat Parkir Liar di Tanah Abang Diminati

Kompas.com - 11/11/2016, 15:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pengguna kendaraan roda empat yang memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di badan jalan saat berkunjung ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, meski mereka harus harus merogoh kocek hingga Rp 20.000 untuk tarif parkir liar.

Berbagai alasan mereka lontarkan tentang mengapa memilih parkir di tempat yang sebenarnya dilarang itu.

Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.

Di ruas Jalan KH Mas Mansyur arah Cideng pada Jumat (11/11/2016) siang terdapat sekitar tiga kendaraan yang sedang parkir. Sedangkan arah sebaliknya ada sekitar 10 kendaraaan.

Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan itu menyebabkan luas jalan menyempit. Akibatnya terjadi kemacetan, terutama jika ada kendaraan yang hendak parkir ataupun meninggalkan lokasi parkir.

Salah seorang pengguna jasa parkir liar itu, Destri, mengatakan alasannya menggunakan lokasi parkir liar itu karena letaknya yang dekat dengan lokasi belanjanya.

"Kan cuma mau ke sini doang," ujar dia seraya menunjuk toko tujuannya. Destri mengaku pasrah dengan tarif parkir yang ditentukan.

"Ya udahlah ikhlasin aja," ujar perempuan paruh baya itu.

Sementara Imran mengatakan, alasannya memilih parkir liar itu karena tarifnya berlaku flat berapapun lama waktu yang digunakan. "Mau parkir lama nih," kata dia.

Supendi, pengguna jasa parkir yang lain, berujar, ia memilih parkir liar karena jauhnya jarak untuk mencapai lokasi parkir resmi. Saat ditemui, Supendi mengaku hendak pergi ke Pasar Blok B. Kendaraanya sendiri datang dari arah Cideng.

"Kalau parkir di dalam ini mesti muter-muter dulu nih, ribet," kata Supendi.

Salah seorang juru parkir liar, Fahri (64), mengatakan tarif parkir yang mencapai Rp 20.000 sudah berlaku lama. Dengan tarif tersebut, ia menyebut pemilik kendaraan dapat memarkirkan kendaraannya sesuai keinginan.

"Sekali bayar, habis itu terserah," ujar Fahri.

Tarif parkir liar sebesar Rp 20.000 itu baru dibayar saat pemilik kendaraan meninggalkan lokasi. Saat tiba, mereka diberi karcis yang telah diberi tulisan sesuai nomor pelat kendaraanya.

Karcis yang diberikan hanya berupa kertas fotocopy tanpa ada stempel, logo, maupun keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Harga Lelang Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta karena Tak Laku-laku

Megapolitan
Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berkaca dari Pilpres, Bawaslu DKI Evaluasi Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Megapolitan
Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Cilincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com