Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Appraisal" Lahan untuk MRT Rampung, Baru 40 dari 127 Pemilik Setuju

Kompas.com - 30/11/2016, 18:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Pengadaan Tanah (P2T) untuk proyek mass rapid transit (MRT) telah merampungkan appraisal 127 bidang lahan yang harus dibebaskan. Para pemilik bidang juga telah menerima hasilnya.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, menyebutkan, ada 40 pemilik yang menyetujui harga appraisal. Dalam rapat yang digelar pada Selasa (29/11/2016), ada 110 dari 127 pemilik bidang yang hadir.

Mereka yang hadir mengambil surat keterangan appraisal yang bersifat tertutup, kecuali Mahesh Lalmalani, pengusaha tekstil di Jalan RS Fatmawati.

"(Sebanyak) 40 setuju, sisanya masih pikir-pikir dan membawa pulang surat appraisal-nya," kata Bambang ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).

Sebanyak 40 pemilik lahan yang menyetujui harga appraisal akan dibayarkan pada 15 Desember 2016. Pembayaran akan dilakukan dengan mentransfer uang ke rekening Bank DKI pemilik lahan.

Sementara itu, yang tidak menyetujui hingga tanggal tersebut akan dikonsinyasi di pengadilan. Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pemerintah bisa melakukan konsinyasi atau memaksa pemilik lahan menjual lahannya dan menerima pembayaran melalui pengadilan.

Nilai ganti rugi untuk tiap-tiap bidang berbeda dan hanya diketahui oleh pemilik bidang serta penilainya dari akuntan publik.

"Nilai ganti rugi itu langsung antara P2T dengan yang punya tanah, rahasia sifatnya. Nanti kalau sudah oke, baru di-publish semua," ujar Bambang.

Uang untuk membayar pembebasan lahan telah disiapkan usai pengesahan APBD Perubahan 2016 beberapa waktu lalu. Dinas Bina Marga, melalui APBD 2016 dan APBD Perubahannya, memegang Rp 250 miliar untuk membebaskan 102 bidang.

Anggaran itu ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar. Sementara itu, Dishubtrans siap membayarkan Rp 30 miliar untuk 30 lahan.

Sebanyak 127 bidang yang akan dibebaskan untuk proyek MRT terbagi menjadi 13 bidang di Pulo, 3 di Gunung, 4 di Pondok Pinang, 16 di Cipete Selatan, 26 di Gandaria Selatan, 41 di Lebak Bulus, dan 24 di Cilandak Barat. Sebagian di antaranya merupakan lahan kritis untuk pembangunan stasiun MRT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com