JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Pande Putu Yasa, menjelaskan, transjakarta-transjakarta yang untuk digunakan saat aksi "Kita Indonesia" disewa dengan tarif Rp 1,3 juta sampai Rp 1,7 juta per unit. Penyewa diketahui bernama Dwi Widianto.
Pande mengungkapkan hal itu saat ditemui Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2016).
"Harganya memang bervariasi, dalam rentang segitu, Rp 1,3 juta sampai Rp 1,7 juta per unit, itu untuk masa sewa sehari," kata Pande.
Sejumlah transjakarta dilaporkan telah diberi stiker sebuah partai politik dan digunakan untuk mengangkut massa yang menghadiri acara "Kita Indonesia" di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, bertepatan dengan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day, Minggu kemarin. Bus-bus itu belakangan diketahui dioperasikan oleh PPD.
Penyewa bernama Dwi itu disebut telah melunasi biaya sewa. Adapun jumlah bus yang disewa sebanyak 60 unit, dan semuanya berasal dari pool transjakarta yang ada di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pande mengungkapkan, pihaknya sama sekali tidak mengizinkan jika ada pihak partai politik yang menyewa bus mereka untuk kegiatan tertentu.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan, kegiatan itu melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Dalam pergub itu, diatur bahwa kawasan hari bebas kendaraan bermotor harus bebas dari kegiatan politik apa pun.
Meski dinyatakan melanggar, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku belum mengirimkan surat teguran kepada panitia aksi "Kita Indonesia". "Pak Plt Gubernur belum ada instruksi ke saya sampai sekarang," kata Yayan.