Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Buat Hati Ahok yang Jarang Menangis Luluh

Kompas.com - 15/12/2016, 07:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut dirinya sebagai orang yang sangat jarang menangis. Dia hanya pernah menangis saat orangtuanya meninggal.

"Saya itu enggak pernah keluarkan air mata. Ketika ayah meninggal aja baru kita keluar air mata," kata Ahok, Rabu (14/12/2016).

Namun, proses hukum yang kini menjadikannya terdakwa dugaan kasus penodaan agama itu membuat hatinya luluh. Dia tak kuasa menahan air matanya saat membacakan nota keberatan (eksepsi) dalam persidangan. Kesedihan terus berlarut hingga sidang usai.

Ahok menunjukkan kesedihannya saat dipeluk kakak angkatnya, Nana Riwayatie. Hal lain yang membuat Ahok bersedih, waktu sidang perdananya digelar bertepatan dengan 19 tahun ayah kandungnya meninggal. Ia kembali teringat sosok ayahnya yang menghormati umat Islam, juga keluarga angkatnya yang muslim.

"Masa sih hari ini kami duduk di kursi terdakwa dengan tuduhan menista agama orangtua yang kami hormati. Kan itu sesuatu hal yang menyedihkan buat kami," ucapnya. 

Ahok bercerita, ayahnya sering membantu umat Islam. Persaudaraan ayah kandung dan ayah angkatnya pun begitu erat. Menurut Ahok, persaudaraan itu mengikat hingga akhir hayat keduanya dan terus berlanjut ke anak-anaknya, seperti hubungan persaudaraan Ahok dan Nana.

Ahok menyebut tidak mungkin menghina agama. Baginya, menghina agama Islam sama saja dengan menghina keluarganya sendiri.

"Masa sih saya menghina, menista bapak saya sendiri, ibu saya sendiri. Saya merasa sedih aja. Ya emosilah kita perasaannya gitu kan," kata dia. (Baca: Cerita di Balik Foto Ahok yang Berwajah Sedih Dipeluk Kakak Angkatnya)

Meski Ahok bersedih, ia tetap bertahan menghadapi situasi saat ini. Caranya, lanjut Ahok, dengan tidak membenci dan memusuhi siapa pun. Ahok mengatakan, dia selalu memaafkan orang-orang yang kontra terhadapnya. Mantan bupati Belitung Timur itu mencoba memahami kondisi tersebut.

"Justru saya memaafkan orang-orang yang menentang saya karena bagi saya mungkin mereka enggak tahu kenapa dia seperti itu," tuturnya.

Ahok kini tengah menjalani proses hukum. Dia diduga menodai agama karena mengutip Surat Al Maidah ayat 51 dalam pidatonya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. (Baca: Alasan Ahok Tetap Bertahan dalam Keadaan Tertekan)

Kompas TV Ahok Menangis Bacakan Nota Keberatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com