JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memuji ketua RT/RW saat bersilaturahim dengan pengurus RT/RW, lembaga musyawarah kelurahan (LMK) dan Dewan Kota, di Gedung Pertamina, Jalan Cempaka Putih Tengah, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Menurut dia, jabatan pengurus RT/RW merupakan bentuk pengabdian. Sebab, ia menilai pengurus RT/RW adalah pihak yang akan dicari jika terjadi sesuatu di tengah masyarakat.
"Ngurus tempat pemungutan suara RT/RW, kematian RT/RW, barang hilang RT/RW, ada kerusuhan RT/RW, banjir RT/RW, orang kawin RT/RW," kata Sumarsono.
(Baca: Sumarsono Kaget Biaya Operasional RT/RW di Jakarta Lebih Kecil Dibandingkan Sulut)
Dia mengatakan tugas yang dilakukan pengurus RT/RW seringkali tidak sebanding dengan biaya operasional yang diterima. Sehingga, kata dia, seringkali pengurus RT/RW mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk kebutuhan operasional RT/RW.
Saat ini, jumlah maksimal biaya operasional per bulan yang didapat pengurus RT di Jakarta adalah Rp 900.000 per bulan, sedangkan pengurus RW sebesar Rp 1,2 Juta per bulan. Itupun, jika pengurus RT/RW rajin menyampaikan laporan via Qlue maksimal tiga kali sehari.
Karena itu, Sumarsono menilai sudah saatnya biaya operasional pengurus RT/RW di Jakarta dinaikan. Jumlah yang dinilainya ideal adalah mencapai Rp 1,5-2 Juta. Dengan jumlah tersebut, Sumarsono yakin pengurus RT/RW tidak perlu lagi mengeluarkan uang pribadi untuk kegiatan warga.
"Kalau (biaya operasional) kurang, lebihnya berupa pahala. Gusti Allah yang akan membalas. Dibayar di akhirat," ucap Sumarsono.
(Baca: Gerilya Sumarsono Temui RT dan RW di Seluruh Wilayah Jakarta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.