Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli pada Praperadilan Buni Yani Belum Lihat Isi Status Facebook

Kompas.com - 15/12/2016, 18:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) DKI Jakarta, Achmad Lutfi, bersaksi sebagai ahli agama dalam sidang lanjutan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Hakim Ketua, Sutiyono, tiba-tiba bertanya kepada Lutfi saat dia sedang memberikan kesaksiannya. "Mohon maaf, Pak Lutfi apakah pernah lihat status Facebook pemohon (praperadilan) ini?" tanya Hakim Sutiyono.

Lutfi terdiam sesaat, lalu menjawab bahwa dia belum pernah melihat status Facebook Buni yang membuatnya jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan).

Sutiyono pun mempersilakan Lutfi melihat salinan berkas cetakan status Facebook Buni tersebut dari kuasa hukum Buni. Setelah melihat sebentar, Lutfi melanjutkan kesaksiannya.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agus Rohmat, sempat minta penegasan apakah kehadiran Lutfi sebagai ahli agama atau mewakili MUI.

"Karena ini berbeda kasus ya, Pak Ustad. Dari tadi Bapak sering mengucapkan soal MUI dan kasus penodaan agama Pak Ahok (sapaan Basuki Tjahaja Purnama), tapi ini kasus yang berbeda. Ini kaitannya dengan status yang diduga menyebarkan kebencian oleh pemohon," kata Agus.

Hingga pukul 17.50 WIB, Lutfi masih menjawab sejumlah pertanyaan dari kuasa hukum Polda Metro Jaya. Lutfi ditanyai tentang isi caption Buni dalam status Facebook-nya terkait video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016.

Lutfi menjadi satu dari empat saksi ahli yang dihadirkan pihak Buni. Tiga ahli yang lain didatangkan yaitu ahli pidana Alfitra, ahli linguistik atau bahasa Andika Dutha, dan ahli ITE Abdullah Andi Koro.

Kompas TV Polda Metro Sebut Penetapan Tersangka Buni Yani Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com