Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suket Dapat Digunakan Lagi jika Pilkada DKI Berlangsung Dua Putaran

Kompas.com - 21/12/2016, 12:59 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan, masyarakat pemegang surat keterangan (suket) bisa menggunakan suket tersebut jika Pilkada DKI berlangsung dua putaran.

Suket merupakan surat keterangan yang diberikan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta (Dukcapil) bagi masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP namun telah melakukan perekaman dan hendak memilih pada Pilkada DKI 2017.

Sumarno mengatakan, pemegang suket hanya perlu memperlihatkan suket asli kepada petugas di TPS. Adapun biodata pemilih nantinya akan terekam di database KPUD.

Selanjutnya, jika pemilih ingin kembali memlilih pada putaran kedua, pemilih hanya perlu menujukkan suket asli. Petugas TPS akan mencocokan biodata serta memastikan bahwa pemilih pernah memilih di TPS tersebut saat putaran pertama.

"Kalau putaran kedua, nama yang bersangkutan sudah ada nanti dicatat di situ. Di putaran kedua tidak ada pencatatan baru, tapi nama-nama yg sudah terdaftar yang (putaran) pertama bisa tetap menggunakan hak pilih," ujar Sumarno saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2016).

Sumarno menambahkan, tidak ada aturan tertulis perlihal aturan penggunaan suket. Untuk itu, KPUD akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta arahan terkait teknis penggunaan suket.

Adapun kemungkinan aturan teknis penggunaan suket akan diinformasikan melalui surat edaran. (Baca: Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017)

"Nanti bentuknya apakah karena sifatnya pengaturan, KPU Pusat akan memutuskan. Nanti kami bersurat ke KPU apakah itu buat surat edaran atau ada peraturan, tapi dimungkinkan surat edaran," ujar Sumarno.

Sebelumnya penggunaan suket sempat menjadi pertanyaan oleh tim sukses pasangan calon nomor pemilih tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Tim sukses Anies-Sandiaga mempertanyakan aturan penggunaan suket pada Pilkada DKI 2017.

Kompas TV Cagub DKI Dilarang Beriklan Sendiri di Media Massa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Polisi: Puluhan Warga Bogor Diduga Keracunan Usai Mengkonsumsi Makanan Haul

Megapolitan
Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Berburu Klakson “Telolet” Berujung Maut di JPO Jatiasih yang Pagar Kawatnya Berlubang…

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Bekerja sebagai Pengamen Jalanan

Megapolitan
Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mertua yang Dianiaya Menantu Ajukan Praperadilan agar Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Korban Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 71 Orang

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com