Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penghadangan Kampanye Ahok oleh Pria yang Mengaku Ketua FPI, Polisi Serahkan ke Bawaslu

Kompas.com - 31/12/2016, 18:45 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghadangan kampanye calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terulang kembali pada Jumat (30/12/2016) kemarin, saat dia blusukan di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan.

Meski saat kampanye dijaga oleh anggota Panwaslu dan pihak kepolisian, pihak penghadang kampanye yang mengaku sebagai Ketua FPI Pasar Minggu, Heri Annudin, tidak ditindak. Malah terjadi perdebatan antara Heri dengan Basuki dan tim kampanyenya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memiliki prosedur tetap dalam mengamankan kegiatan kampanye para cagub-cawagub.

Polisi bertugas menindak adanya tindak pidana yang berunsur kekerasan. Sehingga, Bawaslu-lah yang berhak menindak penghadangan kemarin.

"Itu kan Bawaslu, kita yang penting tidak ada tindak pidana," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/12/2016).

Terkait dengan tindak penolakan dan penghadangan kampanye yang juga merupakan tindak pidana, Argo mengatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilukada adalah lex specialis atau hukum yang bersifat khusus.

Pasal 187 Ayat 4 Undang-undang tersebut berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".

Polisi baru bertindak setelah adanya laporan dan melalui keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu kan Bawaslu, kami hanya menunggu dari Bawaslu," ujar Argo.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Bawaslu terkait penghadangan di Jatipadang tersebut.

Kompas TV Penghadang Ahok Ini Marah saat Ditanya Identitasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com