JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki ide pengelolaan transportasi laut di kawasan Kepulauan Seribu mengikuti sistem pengelolaan PT Transjakarta.
"Ide pengelolaan transportasi Kepulauan Seribu dikelola pihak Transjakarta sudah dari 2015. Aku usulkan sistem rupiah per mil," kata Ahok, di Jakarta, Senin (2/1/2016).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andry Yansyah menjelaskan, ide tersebut belum dapat terlaksana karena terkendala aturan.
Harus ada sejumlah penyesuaian jika sistem yang dijalankan Transjakarta diterapkan pada transportasi laut kawasan Kepulauan Seribu.
"Harus direvisi dulu Perda-nya karena Transjakarta hanya mengelola transportasi darat. Dan waktu itu dirutnya juga pernah menghadap (Pak Ahok) agar konsentrasi dulu untuk membenahi transportasi darat. Apalagi nantinya seluruh trayek harus di bawah pengelolaan Transjakarta," kata Andry.
(Baca: Ahok Ingin Pengelolaan Kapal di Jakarta Mengikuti Sistem di Transjakarta)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pembayaran rupiah per mil untuk angkutan laut kepada operator. Saat masih aktif menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok mengatakan tujuan penerapan sistem tersebut untuk memperbaiki moda transportasi dari dan menuju Kepuluan Seribu.
Pemprov DKI tengah mencari payung hukum untuk menerapkan sistem tersebut.
"Kami lagi cari cara, semua kapal diatur menjadi seperti Transjakarta, kami lagi cari celah hukumnya," ucap Ahok.
Saat ini pengelolaan kapal masih berada di bawah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Jika ingin dibayar rupiah per mil, maka Pemprov DKI harus membuat BUMD untuk mengelolanya.
Sama seperti pengelolaan Transjakarta yang dialihkan dari Dishubtrans ke PT Transjakarta.
Ke depannya, kata dia, pengadaan kapal akan diserahkan kepada operator dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan kepada penumpang. (Wahyu Aji)
(Baca: Pengawasan Transportasi ke Kepulauan Seribu Dinilai Masih Kurang)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.